BERITABerita Nasional

Kasus Judi Bola, JPU Larantuka Diduga Terima Suap 20,5 Juta

Kasus Judi Bola, JPU Larantuka Diduga Terima Suap 20,5 Juta
Ilustrasi korupsi – @u-report

Kasus Judi Bola, JPU Larantuka Diduga Terima Suap 20,5 Juta

REINHA.com – Dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Larantuka diduga melakukan tindakan tidak terpuji kepada para terdakwa kasus judi bola di Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Jaksa Hendra dan Budi diduga telah meminta sejumlah uang kepada terdakwa dengan imbalan terdakwa akan diberikan hukuman ringan.

(Baca juga: Ilmuwan Temukan Fosil Mata Tertua Berusia 530 Juta Tahun)

Menurut pengakuan dari terdakwa yang disampaikan oleh sumber terpercaya, saat ditahan di kantor polisi istri para terdakwa memberikan uang sejumlah Rp. 10.500.000 kepada okjum Jaksa tersebut.

Setelah dipindahkan ke Rutan Larantuka, istri para terdakwa kembali memberikan uang sebesar Rp. 10.000.000. Jadi total uang yang diberikan para terdakwa kepada Jaksa Penuntut Umum sebesar Rp. 20.500.000.

Terbongkarnya kasus suap ini terjadi saat sidang vonis terdakwa. Terdakwa yang sebelumnya dituntut 6 bulan penjara oleh JPU, kecewa saat hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara.

Tidak terima dijatuhi hukuman satu tahun penjara, NDV warga kelurahan Waihali-Gede yang merupakan salah seorang terdakwa berteriak meluapkan kekesalan dan mengejar JPU.

Menurut keterangan sumber, Istri para terdakwa setelah selesai persidangan mencari dua oknum JPU tersebut, dengan maksud meminta kembali uang mereka, namun mereka tidak menemukan orang yang dicari.

NDV bersama rekan-rekannya ditangkap pada 1 Oktober 2017 lalu, ada 8 orang yang ditangkap. Empat orang bandar dan empat orangnya lagi pemain.

# Kasus Judi Bola, JPU Larantuka Diduga Terima Suap 20,5 Juta (jmw-reinha)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.