Akhmad Sahal Menentang Keras Upaya Kriminalisasi Terhadap Rocky Gerung

REINHA.com – Mengomentari ucapan Rocky Gerung tentang Kitab Suci itu Fiksi, Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Akhmad Sahal, mengatakan dirinya tidak setuju jika karena ucapannya Rocky Gerung kemudian dikriminalisasi. Lawan ide dengan ide.
Menurut Sahal, mempolisikan Rocky Gerung adalah sesuatu yang sangat berlebihan. Sahal mengatakan dia punya banyak kritik untuk Rocky namun dirinya menentang keras upaya kriminalisasi terhadap Rocky Gerung.
“Norak banget sih ini, menyatakan pikiran kok dipolisikan. Saya punya banyak kritik ke Bung @rockygerung soal pernyataannya tentang fiksi dan kitab suci, tapi saya menentang keras upaya kriminalisai terhadapnya. Lawanlah ide dgn ide.”
(Baca juga: Sebut Kitab Suci Fiksi, Rocky Gerung Dipolisikan Abu Janda)
Sebelumnya aktivis media sosial Permadi Arya atau yang dikenal dengan nama Abu Janda, mempolisikan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Rocky dipolisikan soal pernyataannya di salah satu acara stasiun televisi swasta yang menyebutkan ‘kitab suci adalah fiksi’.
“Saya Permadi Arya, umat Islam dan selaku Ketua Cyber Indonesia, melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya delik UU ITE pasal 28 ayat 2 ujar kebencian SARA.”
Tidak hanya Permadi Arya, ada Jack Lapian mewakili umat Kristen dan Fedian mewakili umat Buddha turut melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.
Permadi menyebut pernyataan Rocky jelas-jelas telah melukai sejumlah umat beragama di Indonesia. Sebab, menurut Permadi, jika merujuk ke KBBI, fiksi itu merupakan sesuatu yang tidak nyata.
“Saudara Rocky Gerung tidak bisa berkelit karena yang dia katakan meskipun tidak menyebut secara spesifik yang namanya agama apa, dia tidak menyebut secara spesifik, tapi yang namanya kitab suci, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), itu kitab suci merujuk ke Alquran, Injil dan lain-lain,” ujar dia.
# Akhmad Sahal Menentang Keras Upaya Kriminalisasi Terhadap Rocky Gerung


