BERITABerita Nasional

PN Larantuka Bagi Masker Dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

PN Larantuka Bagi Masker Dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

PN Larantuka Bagi Masker Dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
PN Larantuka Bagi Masker Dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

REINHA.com – Pengadilan Negeri (PN) Larantuka melakukan kegiatan pembagian masker dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, pada hari Jumat,19 Februari 2021. Kegiatan pembagian masker dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi berlangsung di depan Kantor PN Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Ketua PN Larantuka Rightmen M.S Situmorang, S.H.,M.H. mengatakan kegiatan pembagian masker dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, bahwa PN Larantuka sedang membangun Zona Integritas.

Masyarakat diharapkan mendukung upaya Pengadilan Negeri Larantuka untuk membangun Zona Integritas, dengan cara tidak memberikan gratifikasi kepada aparatur PN Larantuka, sehingga PN Larantuka dapat menjalankan fungsinya seperti yang diharapkan oleh masyarakat, kata Ketua PN Larantuka.

(Video: PN Larantuka Adakan Kegiatan Pembagian Masker & Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi)

Ketua PN Larantuka menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sudah di mulai sejak tahun 2019. Untuk kegiatan lapangan yang berhubungan dengan masyarakat umum, sudah berlangsung dua kali.

Ketua PN menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan terus berlanjut, supaya masyarakat bisa melihat bagaimana PN Larantuka serius dalam membangun Zona Integritas, penegakan hukum dan pencegahan korupsi khusunya gratifikasi di PN Larantuka.

# PN Larantuka Bagi Masker Dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.