
Racuni Pria-pria Kaya, ‘Black Widow’ Asal Jepang Dihukum Gantung
REINHA.com – Chisako Kakehi, 70 tahun, seorang wanita tua asal Jepang yang dijuluki sebagai ‘Black Widow’ dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung. Chisako dihukum setelah terbukti membunuh suaminya dan tiga pria kaya dengan racun sianida.
Chisako yang juga dikenal sebagai ‘The Poison Lady’, terlebih dahulu meracuni suaminya dengan sianida. Chisako mengaku kesal karena suaminya menghabiskan uang jutaan yen untuk berselingkuh dengan wanita lain.
Setelah suaminya tewas, Chisako mencari pria-pria kaya melalui agen kencan. Wanita itu mengincar harta korbannya dan baru membunuh mereka setelah pria-pria tersebut menikahinya dan menjadikannya sebagai penerima manfaat dari polis asuransi jiwa mereka.
“Terdakwa membuat korban meminum senyawa sianida dengan niat membunuh dalam keempat kasus tersebut” ucap Hakim Ayako Nakagawa pada hari Selasa, 7 November 2017.
“Dia memilih pria untuk dijadikan pasangan masa depannya melalui agen kencan. Kriteria utamanya adalah pria dengan pendapatan tahunan di atas 10 juta yen (sekitar Rp. 1 miliar) dengan usia 70-an” ucap jaksa yang menangani kasusnya di Pengadilan Distrik Kyoto.
Menurut jaksa penuntut, wanita pembunuh tersebut menyimpan sebagian sianidanya di pot tanaman yang kemudian dibuangnya. Dia menipu korbannya untuk meminum racun tersebut, mengatakan kepada mereka bahwa minuman itu adalah minuman kesehatan.
Chisako ditangkap pada bulan November 2014 setelah dicurigai telah membunuh suami keempatnya pada bulan Desember 2013. Kemudian penuntut mendakwa dia atas kematian dua suaminya yang lain.
Chisako mengatakan bahwa dia sudah siap untuk digantung. “Bahkan jika saya dieksekusi besok, saya akan mati dengan tersenyum” ucap terdakwa kepada hakim.
Pengacara pembela Chisako mengklaim bahwa dia tidak bertanggung jawab secara kriminal, karena dia menderita demensia pada saat pembunuhan tersebut terjadi. Namun, argumen tersebut ditolak oleh pengadilan. (rsn-reinha)


