Fadli Zon: Pemberantasan Korupsi Indonesia Jalan Di Tempat

REINHA.com – Di Hari Anti Korupsi Dunia, 9 Desember 2018, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan bahwa agenda pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan di tempat.
“Saya menilai upaya pemerintah mendorong pemberantasan korupsi Indonesia jalan di tempat. Bahkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mendukung pemberantasan korupsi bisa dikatakan masih artifisial. Tak substantif” kata Fadli Zon di akun Twitter miliknya.
(Baca juga: Fahri Hamzah: Ada Yang Tidak Ingin Korupsi Hilang, Agar Tetap Jadi Proyek APBN)
Berdasarkan data indeks persepsi korupsi Transparansi Internasional, di tahun 2017, Indonesia berada di peringkat ke-96 dengan skor 37. Skor tersebut sama dengan skor di 2016.
Selain tidak ada peningkatan skor, secara peringkat Indonesia turun dari posisi 90 di 2016 menjadi 96 di 2017.
“Dari sini saja kita bisa melihat kinerja pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi jalan ditempat, bahkan tertinggal” kata Fadli Zon.
Data diatas juga mematahkan euphoria terhadap peningkatan jumlah OTT (Operasi Tangkap Tangan). Dimana sejak awal 2018 hingga saat ini tercatat sudah ada 37 jumlah OTT.
Jumlah tersebut diatas lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2016 yang hanya ada 19 OTT.
Tapi faktanya indeks persepsi korupsi di Indonesia justru stagnan. Ini menandakan pemberantasan korupsi tak cukup melalui penindakan, tapi juga dibutuhkan komitmen pencegahan korupsi dalam berbagai aspek, kata Fadli Zon.
Fadli Zon melanjutkan, minimnya upaya pembenahan pemberantasan korupsi, diperburuk degan lemahnya komitmen pemerintah terhadap pencegahan korupsi di tubuhnya sendiri.
Ini tercermin dari terlibatnya sejumlah kementerian dan lembaga yang justru tersandung kasus korupsi besar. Seperti kasus korupsi di Direktorat Pajak, Kejaksaan, dan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa.
Berdasarkan data BKN 2018, terdapat 2.357 pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat tindak korupsi. Dari jumlah tersebut, 98 PNS tercatat berada di instansi pusat. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama menjadi dua instansi degan jumlah PNS yang terlibat korupsi tertinggi.
Tak hanya itu, korupsi juga terjadi pada proyek-proyek infrastruktur yang sedang dijalankan pemerintah. Berdasarkan catatan ICW, pada tahun 2017 terdapat 241 kasus korupsi dan suap yang terkait pengadaan sektor infrastruktur.
Hal ini menjadikan sektor infrastruktur menempati posisi teratas kasus korupsi. Akibatnya, negara merugi Rp 1,5 triliun dengan nilai suap mencapai Rp 34 miliar.
Fadli Zon melihat potensi pelanggaran ini akan semakin membesar, apalagi jika proyek infrastruktur dipaksakan untuk selesai pada tahun 2019. Dimana Tentunya akan membuka celah untuk “bermain-main” dengan anggaran negara.
Rendahnya komitmen pemerintah juga tercermin dari berlarut-larutnya pengungkapan kasus Novel Baswedan. Presiden di awal-awal kejadian berjanji menuntaskan kasus ini.
Namun sudah lebih dari 600 hari, faktanya tak ada hasil nyata. Bahkan terkesan pemerintah berupaya mengalihkan tanggung jawab dan menghindar, ungkap Fadli.
Ini akan menjadi preseden buruk. Tak hanya bagi upaya pemberantasan korupsi, tapi juga bagi upaya penegakan hukum yang lebih luas.
Menurut Fadli Zon, hari anti korupsi sedunia seharusnya menjadi momen pemerintah untuk lebih serius dalam mendorong agenda pemberantasan korupsi.
Pemberantasan korupsi di Indonesia tak bisa lagi bersandar pada model pemadam kebakaran saja, namun harus ada upaya lebih substantif.
“Kita tak ingin terjadi juga kasus-kasus tebang pilih apalagi didasarkan kepentingan politik jangka pendek. Inilah tantangan besar kita sekarang” kata Fadli Zon.
# Fadli Zon: Pemberantasan Korupsi Indonesia Jalan Di Tempat


