Tak Percaya Tuhan, Pria Ini Dicambuk 2.000 Kali Dan Dipenjara 10 Tahun
Tak Percaya Tuhan, Pria Ini Dicambuk 2.000 Kali Dan Dipenjara 10 Tahun
REINHA.com – Kebebasan berpendapat boleh-boleh saja, namun jika pendapat tersebut malah menyinggung pihak tertentu, pada akhirnya hanya akan menyulitkan diri sendiri. Hal seperti ini terjadi pada seorang pria Atheis yang tinggal di negara islam Arab Saudi. Pria ini harus menerima hukuman cambuk, denda dan penjara, akibat ocehannya di media sosial Twitter.
Polisi Agama Arab Saudi yang bertugas untuk memonitor situs jejaring sosial di negara tersebut, telah menemukan 600 tweet dari satu akun Twitter yang dianggap melanggar hukum. Tweet yang ditulis oleh pria berusia 28 tahun tersebut berisi bantahan akan keberadaan Allah dan mengejek Al Quran.
Dalam beberapa pesan pria itu juga menuduh semua nabi berbohong dan mengatakan bahwa apa yang mereka ajarkan mendorong permusuhan dan peperangan umat muslim.
Seperti dilansir Dailymail, 27 Februari 2016, pria yang tidak disebutkan namanya itu kemudian ditangkap dan diseret ke pengadilan Arab Saudi di Riyadh. Di depan pengadilan, pria itu mengaku bahwa dirinya memang seorang Atheis. Dia mengatakan bahwa pandangannya tercermin dari keyakinannya sendiri dan ia merasa ia memiliki hak untuk mengekspresikan pandangannya tersebut.
Sayangnya secara hukum yang berlaku di Arab Saudi, pria itu tidak diperkenankan untuk mengekspresikan pandangannya sebagai seorang Atheis. Pasalnya sejak 2 tahun yang lalu, Arab Saudi membuat hukum baru yang mendefinisikan Atheis sebagai aksi terorisme.
Akibat dari perbuatannya tersebut, pria itu dijatuhi hukuman 2.000 cambukan, denda sebesar 20.000 riyal, dan hukuman penjara selama 10 tahun. (rsn-reinha)