India Bebankan Pajak Lemak Pada Makanan Cepat Saji

India Bebankan Pajak Lemak Pada Makanan Cepat Saji

India Bebankan Pajak Lemak Pada Makanan Cepat Saji

REINHA.com – Negara bagian Kerala, India, akan membebankan pajak lemak pada semua rantai makanan cepat saji internasional seperti McDonald, KFC dan Pizza Hut. Pajak lemak ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi obesitas sekaligus mengumpulkan lebih banyak pendapatan dari pajak.

Kerala saat ini menjadi negara bagian India yang memiliki tingkat obesitas pada anak-anak tertinggi kedua. Karena itu Menteri Keuangan Kerala, T.M. Thomas Issac, mengusulkan agar makanan cepat saji dibebankan pajak lemak sebesar 14,5 persen.

Seperti dilansir RT News, 8 Juli 2016, selain sebagai upaya dalam mengatasi obesitas, pemerintah Kerala juga berharap pajak lemak ini dapat memberikan tambahan penghasilan pajak hingga lebih dari 100 juta rupee.

Menurut saluran NewsX India, penduduk Kerala telah menyambut baik inisiatif dari pemerintah ini. Penduduk mengungkapkan harapan bahwa langkah ini akan dapat mengurangi masalah kesehatan yang terus meningkat, dan dana yang dihasilkan juga bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih baik.

Pada tahun 2011, pajak lemak pernah diterapkan di Denmark dengan menargetkan produk yang mengandung lebih dari 2,3 persen lemak jenuh, seperti minyak, mentega, keju, pizza. Namun setahun kemudian dibatalkan ketika pemerintah menyadari bahwa kebiasaan makan peduduk tidak berubah dan mereka mulai membeli produk-produk tersebut di negara-negara tetangga. (rsn-reinha)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.