
Pasangan Ini Dipenjara Setelah Berikan Kokain Ke Bayi Mereka
REINHA.com – Pasangan suami istri asal Arizona harus mendekam dalam penjara selama 2 tahun setelah dengan sengaja membuat bayi mereka meminum ASI yang mengandung kokain. Bayi perempuan yang baru berusia 4 bulan itu disusui oleh ibu yang baru saja mengkonsumsi kokain dalam jumlah banyak.
Krystin Lisaius, 26 tahun, dan suaminya Somchai Lisaius, 42 tahun, baru saja menghadiri pesta liar. Saat berpesta pasangan ini mengkonsumsi narkoba jenis kokain. 12 jam setelah mengkonsumsi kokain, Krystin menyusui bayinya seperti biasa, ia tidak menyadari bahwa kokain telah mencemari ASInya.
Tak lama setelah meminum ASI, putri mereka terlihat mabuk, kepalanya lemas dan jatuh ke belakang. Panik, pasangan ini kemudian membawa putri mereka ke rumah sakit untuk memeriksakan kondisinya. Setelah menjalani tes urine, bayi itu terbukti positif memiliki kandungan kokain di tubuhnya.
Seperti dilansir Mirror, 3 September 2016, kasus ini kemudian sampai ke tangan polisi, pasangan yang berprofesi sebagai presenter TV ini ditangkap. Awalnya mereka tidak mengakui perbuatan mereka, namun polisi kemudian menggeledah rumah mereka dan menemukan 1,59 gram kokain.
Somchai akhirnya mengakui bahwa mereka rutin mengkonsumsi kokain setiap enam minggu atau lebih. Krystin juga mengakui bahwa ia menyusui bayinya 12 jam setelah mengkonsumsi kokain, ia mengatakan tidak tahu bahwa itu akan memberikan efek buruk kepada bayinya.
Pasangan ini telah didakwa dengan tiga tindak pidana berat masing-masing, termasuk pelecehan anak, kepemilikan narkotika dan kepemilikan obat terlarang. Tak hanya kehilangan pekerjaan mereka sebagai presenter TV, pasangan ini juga akan mendekam di penjara selama 2 tahun. (rsn-reinha)


