Terima Kunjungan Pimpinan CNRP, Fadli Zon Harap Persoalan Demokrasi Kamboja Segera Diselesaikan

REINHA.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, hari ini Selasa (17/04) menerima kunjungan dari Sam Rainsy, Pemimpin Cambodia National Rescue Party (CNRP), partai oposisi terbesar di Kamboja.
Fadli Zon mengatakan bahwa dalam pertemuan itu, mereka membicarakan soal kondisi demokrasi di Kamboja saat ini.
“Siang ini, di Ruang Kerja @DPR_RI, saya menerima audiensi dari Mr Sam Rainsy, Pemimpin Cambodia National Rescue Party (CNRP), partai oposisi terbesar di Kamboja. Kami bicara soal kondisi demokrasi di Kamboja belakangan ini.”
Sam Rainsy menceritakan tentang persoalan demokrasi di Kamboja. Dimana CNRP pada bulan November 2017 di bubarkan oleh MK Kamboja dan melarang 118 anggota CNRP dari aktivitas politik selama lima tahun, kata Fadli Zon
(Baca juga: LIRA Minta Fadli Zon Menjadi Dewan Penasehat)
“Mr Sam Rainsy menyampaikan pad saya bahwa ada persoalan demokrasi di Kamboja dimana CNRP dibubarkan oleh MK Kamboja pd November 2017 dan melarang 118 anggota CNRP dari aktivitas politik selama lima tahun ke depan.”
Atas situasi tersebut DPR RI akan turut memberikan penjelasan persuasif pada pemerintah untuk mendorong demokrasi di Kamboja dengan mendukung dibukanya peran partia oposisi Kamboja.
Sejauh ini ada 45 negara menyerukan kepada pemerintah Kamboja, yang dipimpin PM Hun Sen, untuk mengaktifkan kembali partai oposisi, serta melepaskan para pemimpinnya yang dipenjara dan memastikan pemilu pada Juli 2018 berjalan adil dan bebas.
Diakhir pertemuan tersebut Fadli Zon memberikan kenang-kenangan berupa keris kepada Sam Rainsy dan berharap persoalan demokrasi yang terjadi di Kamboja segera diselesaikan.
“Di akhir pertemuan, saya memberikan kenang-kenangan berupa Keris pada Mr Sam Rainsy. Saya berharap, persoalan demokrasi yang terjadi di Kamboja segera diselesaikan dan pemilu Kamboja pada Juli 2018 mendatang dapat berjalan adil dan bebas,” kata Fadli Zon
# Terima Kunjungan Pimpinan CNRP, Fadli Zon Harap Persoalan Demokrasi Kamboja Segera Diselesaikan


