Indonesia Angkat Isu Gender Agar Masuk Dalam Elemen Paris Rules Book

Indonesia Angkat Isu Gender Agar Masuk Dalam Elemen Paris Rules Book

Indonesia Cari Cela Soal Isu Gender Agar Masuk Dalam Elemen Paris Rules Book
@Kementerian LHK

REINHA.com – Indonesia sampaikan strategi terkait komunikasi adaptasi dengan kerangka transparansi (Transparancy Framework), pada pertemuan Head of Delegation (HOD) dengan Chair Adhoc Working Grpup on Paris Agreement (APA), di Bonn Climate Change Center (BCCC), kota Bonn, Jerman, beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Delegasi RI, Dr. Nur Masripatin, menekankan pentingnya pemisahan elemen-elemen substansi kedua agenda tersebut untuk mengurangi resiko duplikasi pekerjaan dalam menyelesaikan Rules Book Perjanjian Paris.

“Indonesia mengusulkan kepada semua pihak untuk bersama-sama mengidentifikasi elemen, yang akan digunakan dalam pedoman untuk komunikasi adaptasi dan elemen dalam pedoman untuk kerangka transparansi. Hal ini akan mengurangi energi para negosiator dan juga waktu yang diperlukan. Ada banyak prinsip-prinsip yang harus diperhatikan termasuk transparency, accuracy, consistency and comparability (TACC)”, tutur Nur Masripatin.

Perundingan tentang Gender dan Climate Change berkembang dinamis dalam penyelenggaraan Bonn Climate Change Conference. Bagi Indonesia, isu ini sangat penting, karena Indonesia secara aktif mengawal pembahasan gender.

(Baca juga: Bertemu Pangeran Bahrain, Jokowi Berharap Bahrain Tingkatkan Investasi Di Indonesia)

Nur Masripatin mengajak tim untuk menegosiasi isu ini, untuk memulai memikirkan roadmap pembahasan di meja perundingan agar dapat masuk menjadi salah satu elemen Paris Rules Book.

Nur Masripatin mengatakan, masih ada waktu pada Minggu kedua untuk mengajak negara lain mencari cela agar isu ini menjadi bagian integral dari Paris Agreement Work Program.

“Kita masih ada waktu pada minggu kedua untuk mengajak negara lain mencari celah agar isu ini benar-benar bagian integral dari Paris Agreement Work Program.”

Pembahasan isu ini sebagai tindaklanjut dari Hasil COP tentang Rencana Aksi Gender. Pada perundingan SBI-48 diselenggarakan serangkaian kegiatan untuk memastikan gender menjadi arus utama dalam negosiasi dan pelaksanaan kebijakan.

“Salah satu yang disepakati perspektif gender bukan hanya memperhatikan keterlibatan perempuan, namun juga mendorong partisipasi laki-laki untuk memahami pentingnya membicarakan gender dalam seluruh proses pembangunan.”

Dalam isu gender, Indonesia telah memberikan contoh penerapannya di tanah air mulai dari regulasi, policy sampai aksi. Bahkan Indonesia sudah mengangkat isu perlindungan anak untuk menjadi bagian inklusif dari upaya kesetaraan gender.

# Indonesia Angkat Isu Gender Agar Masuk Dalam Elemen Paris Rules Book

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.