Polri Tidak Pernah Jadikan Alquran Sebagai Barang Bukti Kejahatan

Polri Tidak Pernah Jadikan Alquran Sebagai Barang Bukti Kejahatan

Polri Tidak Pernah Jadikan Alquran Sebagai Barang Bukti Kejahatan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto

REINHA.com – Polri kembali merespons petisi daring bertajuk ‘Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan’ di laman Change.org. Polri menegaskan, pihaknya tidak pernah menyertakan kitab suci umat Islam itu sebagai barang bukti suatu kejahatan.

“Saya nyatakan bahwa tidak pernah ada penyitaan kitab suci Alquran sebagai barang bukti,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (19/5/2018), seperti yang dikutip dari liputan6.

(Baca juga: Pesan SBY Di Harkitnas: Jangan Lupa Sejarah, Keledai Tak Tersandung Batu Yang Sama)

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. Polri, kata dia, tidak pernah melabeli Alquran sebagai barang bukti kejahatan.

Iqbal menambahkan, 90 persen penyidik Densus 88 Antiteror Polri merupakan muslim. Sehingga mereka sangat paham bahwa Alquran tidak ada kaitannya sama sekali dengan tindak kejahatan terorisme.

“Penyidik sangat paham bahwa tidak ada sama sekali hubungan terorisme dengan kitab suci Alquran. Bahkan aksi terorisme sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Alquran,” tutur Iqbal.

Jenderal bintang satu itu meminta masyarakat lebih jernih menyikapi hal-hal yang terjadi di media sosial. “Mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan isi petisi,” tegasnya.

# Polri Tidak Pernah Jadikan Alquran Sebagai Barang Bukti Kejahatan

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.