Seorang Oknum Polisi Ditangkap Karena Diduga Merobek Al-Quran

Seorang Oknum Polisi Ditangkap Karena Diduga Merobek Al-Quran

Seorang Oknum Polisi Ditangkap Karena Diduga Merobek Al-Quran
Oknum polisi inisial TPH diamankan Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat (11/5/2018) – Hand-Out

REINHA.com – Seorang oknum polisi yang bertugas di Dokkes Polrestabes Medan berinisial TPH berpangkat Brigadir, diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara karena diduga mengoyak Kitab Suci Al-Quran.

Pengrusakan Kitab Suci Al-Quran tersebut terjadi di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik, Jumat (11/5/2018). Pengrusakan ini terkuak berkat CCTV yang dipasang di Masjid tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa yang bersangkutan kini sudah ditahan.

“Ya benar anggota kita ada yang melakukan pengrusakan Al-Quran saat berada di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik. Saat ini dia sudah ditahan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, seperti yang dikutip dari tribunnews.

(Baca juga: Indonesia Angkat Isu Gender Agar Masuk Dalam Elemen Paris Rules Book)

Dadang menambahkan, bahwa Polrestabes Medan tetap melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan kesalahan. Karena semuanya sama di mata hukum.

“Ini bentuk penegakan hukum. Baik warga sipil maupun personel kepolisian yang melakukan kesalahan, tetap kami tindak sesuai proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Disinggung mengenai mengapa TPH nekat merusak Al-Quran, Kapolrestabes Medan mengaku kalau anggotanya itu mendapat bisikan ghaib.

“Itu, dia bilang mendapatkan bisikan ghaib. Ternyata juga TPH mengalami sakit kejiwaan dan tengah dalam proses penyembuhan,” kata Dadang.

Sebelumnya, aksi TPH yang merusak Alquran di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik terkuak setelah pihak nazir masjid melihat rekaman kamera pengintai (CCTV). Kemudian Nazir Mesjid memostingnya di media sosial Facebook, Kamis (10/5) sekira pukul 12.32 WIB.

Dadang menambahkan dalam kasus penistaan kitab suci sebaiknya jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memperkeruh kondisi keamanan Kota Medan yang kondusif.

“Intinya TPH sudah ditahan dan dalam pemeriksaan penyidik. Semuanya sama di mata hukum. Siapa yang salah baik itu sipil maupun anggota Polri harus diberikan tindakan tegas,” tutupnya.

# Seorang Oknum Polisi Ditangkap Karena Diduga Merobek Al-Quran

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.