Fadli Zon: Polemik BPIP Meruntuhkan Wibawa Lembaga Tersebut

Fadli Zon: Polemik BPIP Meruntuhkan Wibawa Lembaga Tersebut

Fadli Zon: Polemik BPIP Meruntuhkan Wibawa Lembaga Tersebut
Fadli Zon

REINHA.com – Polemik tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menurut Fadli Zon, disukai atau tidak telah meruntuhkan sebagian wibawa lembaga tersebut.

Karena hal itulah pemerintah seharunya meninjau kembali keberadaan dan kelembagaan BPIP jika hendak meneruskan agenda pembudayaan Pancasila. Mengingat banyaknya polemik di masyarakat atas keberadaan lembaga BPIP.

Sebagaimana catatan yang telah disampaikan Fadli Zon sebelumnya atas Perpres No. 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pemerintah seharusnya peka terhadap kritik dan ketersinggungan masyarakat.

(Baca juga: Fadli Zon: Krisis Utang BUMN Pasti Berimbas Pada APBN)

Menurut Fadli Zon publik bertanya, bagaiman bisa hak keuangan ketua dan anggota dewan pengarah lebih besar dari ketua badan dan para deputinya? Siapa sebenarnya yang menjadi eksekutif dan figur sentral di lembaga tersebut? Dan hal itu berdasarkan manajemen kelembagaan mana?

Sayangnya persoalan tersebut tidak ditanggapi secara memadai oleh pemerintah. Pembelaan dan klarifikasi yang dilakukan anggota Dewan Pengarah BPIP juga terkesan defensif, bahkan malah menyerang para pengkritik, kata Wakil Ketua DPRI tersebut.

Lebih lanjut lagi Fadli Zon mengatakan mundurnya Yudi Latif sebagai Ketua BPIP akan berpengaruh terhadap persepsi publik atas lembaga tersebut. Langkah Yudi untuk mundur adalah sebuah tindakan keteladanan.

Apa lagi, kata Fadli Zon, sejauh Yudi mungkin satu-satunya orang yang bisa menjadi fatsoen. Sebagai kepala, dia konsisten hanya mau berbicara mengenai Pancasila, tidak ikut menjadi juru bicara pemerintah.

Fadli Zon pun mengapresiasi sikap Yudi dengan mengatakan, sikap sudi adalah profesional dan harus ditiru. Meskipun dibentuk Presiden dan menginduk di lingkungan sekretariat kabinet, para punggawa UKP-PIP atau BPIP harusnya menyadari bahwa Pancasila adalah instrumen kebangsaan bukan instrumen kekeuasaan pemerintah.

Itu sebabnya BPIP harus menjaga diri dan jarak terhadap pemerintah, agar tidak terkesan sebagai alat penampung bagi bekas tim suskses dan pendukung pemerintah.

Fadli Zon pun mengatakan bahwa Yudi berhasil melewati ujiannya dengan baik, namun sayang koleganya yang lain tidak demikian. Dan itu tidak bagus bagi kampanye pembudayaan Pancasila ke depannya.

Masih menurut Fadli Zon, jangan sampai cara mengelolah dan melembagakan wacana Pancasila malah merugikan proses pengakaran Pancasila itu sendiri. Bukan zamannya lagi pembudayaan Pancasila dilakukan secara top-down, menjadikan masyarakat sebagai obyek untuk ‘di-Pancasila-kan’.

(Baca juga: Di Tahun 2019, Kementerian LHK Targetkan 230 Ribu Hektar Penanaman Pohon)

Jikapun lembaga semacam BPIP perlu ada, maka fungsinya seharusnya bersifat internal saja, yaitu untuk membantu Presiden dalam menjaga dan mengevaluasi agenda pemerintah, apakah sudah sesuai degan Pancasila atau belum.

Degan begitu BPIP tidak akan mengulang kembali kesalahan BP-7, yang ingin mem-Pancasila-kan masyarakat seolah pemerintah adalah pihak yang paling tahu, paling sahih, dan menjadi pemilik kebenaran tunggal atas tafsir Pancasila.

Jadi, mundurnya Yudi Latif sebag Kepala BPIP, serta kian meluasnya pandangan negatif akibat isu hak keuangan BPIP yangg dinilai memboroskan anggaran, seharusnya sudah cukup dijadikan bahan oleh Presiden untuk meninjau kembali keberadaan lembaga tersebut, kata Fadli Zon.

Fadli Zon melanjutkan dengan mengatakan, jika Presiden benar-benar punya komitmen untuk pembudayaan dan pengakaran Pancasila dan tidak hendak mengkooptasi agenda tersebut, maka lembaga semacam BPIP perlu dibentuk oleh undang-undang, agar posisinya kuat dan tidak tergantung pada rezim yang berkuasa.

Itu artinya Presiden perlu melibatkan DPR RI dan pemangku kepentingan yang lebih luas untuk membahas, merancang, dan mendefinisikan kembali lembaga semacam itu.

#Fadli Zon: Polemik BPIP Meruntuhkan Wibawa Lembaga Tersebut

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.