30.000 Wanita Korea Selatan Memprotes Industri Pornografi

REINHA.com – Sebuah genre pornografi yang aneh belakangan ini tumbuh semakin populer di Korea Selatan. Genre yang dianggap merugikan kaum wanita tersebut membuat sedikitnya 30.000 orang wanita turun ke jalan-jalan Seoul untuk memprotes industri pornografi.
Genre pornografi yang dikenal dengan sebutan ‘molka’ atau ‘spy porn’, dilakukan oleh pelaku industri pornografi dengan cara meletakkan kamera tersembunyi di toilet umum untuk wanita. Agar tidak ada curiga, kamera diletakkan di area yang ramai, seperti di toilet kereta api, bus dan di tempat ramai lainnya.
Dalam pawai hak wanita terbesar dalam sejarah negara itu, ribuan aktivis wanita menyerbu jalan-jalan Seoul, melampiaskan kemarahan mereka pada industri pornografi ‘tersembunyi’ dan bias polisi dalam menyelidiki kejahatan seks oleh laki-laki.
Sekitar 30.000 wanita, banyak dari mereka yang mengenakan topeng karena takut wajahnya terlihat dan terjadi balas dendam, berbaris dari Stasiun Hyehwa di ibukota Korea Selatan, Seoul, untuk memprotes apa yang mereka katakan sebagai tanggapan yang lemah dari penegakan hukum bagi pria yang merekam gambar korban perempuan dengan kamera tersembunyi.
Para pengunjuk rasa membawa tanda-tanda yang bertuliskan “Hidup saya bukan porno Anda”, menyerukan untuk menghukum mereka yang memproduksi dan mengonsumsi ‘spy porn’.
Unjuk rasa yang digelar pada hari Sabtu, 9 Juni 2018, merupakan yang kedua kalinya dilakukan para wanita dalam dua bulan terakhir. Pada 19 Mei, unjuk rasa serupa telah menarik sedikitnya 12.000 wanita turun ke jalan. Sama seperti pada hari Sabtu, para demonstran menutupi wajah mereka dengan topeng dan gambar kamera yang dicetak.
(Baca juga: Kebakaran Di RS Korea Selatan, Sedikitnya 39 Orang Tewas)
Meski isunya tidak baru, gelombang protes saat ini dipicu oleh insiden pada awal Mei, ketika seorang wanita ditangkap karena memfilmkan dan menyebarkan citra model pria telanjang yang berpose untuk kelas seni di Hongik University.
Polisi bertindak cepat dan tidak hanya membawa tersangka ke pengadilan, tetapi juga mengaraknya di depan media, meskipun, dengan wajah yang tertutup. Kasus ini menjadi jeratan terakhir bagi banyak perempuan, yang melihat adanya bias gender dalam kegigihan polisi menuntaskan kasus pornografi.
“Tidak ada kasus yang pernah menerima perhatian media sebanyak insiden Universitas Hongik. Meskipun perempuan menjadi korban oleh kamera tersembunyi bahkan di tempat umum, sulit bagi kami untuk melihat berita tentang orang-orang yang memfilmkan dan membocorkan gambar-gambar seperti itu” ucap seorang penyelenggara protes yang tidak diketahui identitasnya.
Polisi menolak tuduhan bias, bersikeras bahwa mereka memperlakukan semua korban dengan cara yang sama. Kritik dari gerakan protes berpendapat bahwa wanita itu segera ditahan tanpa alasan lain selain bukti jelas menunjuk padanya.
Menurut statistik polisi, para tersangka dalam kasus ‘molka’ adalah laki-laki. Pada tahun 2017, sekitar 96 persen tersangka yang ditangkap oleh polisi di 5.437 kasus adalah laki-laki. Di antara mereka, 119 orang didakwa dan dihadapkan pada hukuman. Dari 283 tersangka perempuan yang ditangkap, tak satu pun dari mereka menghadapi dakwaan.
Pada skala yang lebih besar, hanya 2,6 persen tersangka pria yang ditangkap antara 2012 dan 2017, sekitar 540 orang dari lebih dari 20.900 tersangka.
# 30.000 Wanita Korea Selatan Memprotes Industri Pornografi (rsn-reinha)


