WWF Indonesia Protes Petisi “Stop Tipu Daya Atas Nama Konservasi”

WWF Indonesia Protes Petisi “Stop Tipu Daya Atas Nama Konservasi”

WWF Indonesia Protes Petisi "Stop Tipu Daya Atas Nama Konservasi"
Petisi – @change.org

REINHA.com – World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia memprotes sebuah petisi berjudul “Stop tipu daya atas nama konservasi”, petisi tersebut dimuat di change.org. Protes tersebut dilayangkan WWF Indonesia melalui akun media sosial miliknya.

Menurut WWF Indonesia petisi tersebut salah sasaran, WWF Indonesia menyatakan keberatan dan menyesalkan kesalahpahaman yang ditimbulkan oleh petisi tersebut.

Selain itu WWF Indonesia meminta Change.org dan pihak pembuat petisi agar meralat petisi tersebut.

WWF Indonesia Protes Petisi "Stop Tipu Daya Atas Nama Konservasi"
WWF Indonesia

“Surat ini menanggapi petisi di Change.org bertajuk “Stop Tipu daya atas nama Konservasi” yang dibuat oleh individu bernama Cilfia Dewi. Melalui surat terbuka ini, WWF-Indonesia menyatakan keberatan dan menyesalkan atas kesalahpahaman yang ditimbulkan oleh petisi tersebut. Petisi tersebut ternyata salah sasaran, sehingga pihak yang berkepentingan tidak dapat merespon dengan baik.

(Baca juga: Terumbu Karang Indonesia Harapan Bagi Kelangsungan Hidup Terumbu Karang Dunia)

Kesalahan seperti ini juga merugikan penandatangan petisi karena tidak akan mencapai tujuan sesuai harapan penandatangan. Atas dasar itu, WWF-Indonesia meminta Change.org dan pihak pembuat petisi untuk meralatnya.

WWF-Indonesia sangat mendukung upaya konservasi satwa komodo (Varanus komodoensis) dan Taman Nasional Komodo secara keseluruhan melalui pengelolaan dan pemanfaatan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

Berdasarkan pantauan reinha.com pada hari ini, 7 Agustus 2018, petisi yang dibuat oleh Cilfia Dewi dengan judul “Stop tipu daya atas nama konservasi” tersebut, telah ditandatangani oleh 40.328 orang.

Berikut isi tulisan dari petisi tersebut ;

“Pada tahun 1980 taman nasional komodo didirikan untuk melindungi komodo dan habitatnya. Komodo merupakan salah satu hewan langkah yang tersisa dan harus tetap dijaga kelestariannya,rencana pengelolahan 300 hektar di pulau padar dan 22,1 hektar di pulau rinca, bagaimana mungkin Taman Nasional Komodo dari kawasan konservasi kemudian akan berubah menjadi destinasi investasi oleh para pihak investor yang berkepentingan,biarkan Komodo hidup secara alami di habitatnya,jangan tambahkan bangunan yang akan mengganggu habitat mereka,Komodo bukan hewan yang pantas untuk menjadi investasi,meraka adalah hewan yang seharusnya kita lestarikan, dan taman nasional itu sendiri didirikan untuk melindungi komodo dan habitatnya.”

# WWF Indonesia Protes Petisi “Stop Tipu Daya Atas Nama Konservasi”

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.