Untuk Pengendalian Hutan, KLHK Bangun Sistem Web Base Pelaporan Online

Untuk Pengendalian Hutan, KLHK Bangun Sistem Web Base Pelaporan Online

Untuk Pengendalian Hutan, KLHK Bangun Sistem Web Base Pelaporan Online
Twitter @Kementerian KLH

REINHA.com – Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) meluncurkan sistem Web Base Pelaporan Online Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Areal Konsesi Hutan.

Sistem Web Base Pelaporan Online ini sudah dibangun Kementerian LHK sejak tahun 2017 dan telah disosialisasikan dan diujicobakan kepada perusahaan di lima provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

(Baca juga: Mensos: Percepat Pemulihan Dan Rehabilitasi Anak Korban Gempa Lombok)

Dalam arahannya, Direktur Jenderal PPI, Ruandha Agung menyampaikan bahwa sistem pelaporan online ini akan memudahkan pelaporan para pemegang ijin dalam kegiatan pengendalian karhutla.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), Raffles B. Panjaitan menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 1.559 perusahaan dan institusi yang nantinya wajib membuat laporan online.

“Perusahaan dan institusi tersebut hari ini diundang untuk mengikuti sosialisasi sistem wab base pelaporan online sehingga ke depan sistem ini dapat dikembangkan dan tidak perlu melakukan pelaporan secara manual.” Kata Raffles seperti yang dikutip dari Kementerian LHK Sabtu (20/10).

Melalui Web-Based Sistem Pelaporan Online ini, diharapkan KLHK bisa mengukur kinerja perusahaan dalam upaya pengendalian karhutla di wilayah kerjanya. Sehingga, perusahaan yang tidak memenuhi standar akan terpantau dan dapat evaluasi.

# Untuk Pengendalian Hutan, KLHK Bangun Sistem Web Base Pelaporan Online

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.