Kementerian LHK Berhasil Amankan Kayu Ilegal Senilai 12 Milyar Rupiah

Kementerian LHK Berhasil Amankan Kayu Ilegal Senilai 12 Milyar Rupiah

Kementerian LHK Berhasil Amankan Kayu Ilegal Senilai 12 Milyar Rupiah
Twitter @Kementerian LHK

REINHA.com – Kementerian LHK bersama tim gabungan, berhasil mengamankan 40 kontainer berisi kayu merbau ilegal. Pada operasi ini, tim gabungan berhasil menangkap tangan penampung kayu illegal pada dua Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), dengan barang bukti yang diperkirakan bernilai sekitar Rp. 12 Milyar.

Operasi gabungan yang dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) LHK, bersama Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra, dan didukung oleh Komando Armada II (Detasmen Intelijen) berhasil mengerebek 2 (dua) industri yang diduga kuat penadah kayu-kayu ilegal dari Propinsi Papua Barat.

(Baca juga: Jual Beli Blangko e-KTP, Fadli Zon: Bagaimana Mungkin Blangko e-KTP Keluar Tanpa Terdeteksi?)

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa pengerebekan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.

“Hasil temuan tim di lapangan, pada operasi di PT. SUAI yang berlokasi di Gresik, berhasil mengamankan 3 (tiga) kontainer. Selanjutnya, dilakukan di industri CV. MAR yang berlokasi di Pasuruan, berhasil mengamankan 3 (tiga) kontainer, serta mengamankan 34 (tiga puluh empat) kontainer di Depo SPIL Tanjung Perak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rasio Ridho menyampaikan berdasarkan informasi intelijen dan analisis data, Ditjen Gakkum KLHK menemukan indikasi terdapat pengangkutan kayu merbau illegal sebanyak 40 kontainer dengan kapal HJ dari Pelabuhan Sorong menuju Surabaya.

Setelah melakukan penelusuran selama 1 minggu mulai dari Sorong hingga Surabaya, tim gabungan melaksanakan operasi pengamanan hutan gabungan di Pelabuhan Berlian, Tanjung Perak, Surabaya. Selanjutnya tim membuntuti dan menggerebek pengangkutan kayu tersebut hingga ke industri di Gresik dan di Pasuruan.

Menurut Rasio Ridho, perang terhadap pembalakan liar di Pulau Papua dengan melakukan penangkapan di beberapa lokasi di Papua belum sampai penindakan kepada pelaku otak pelaku atau pemodal besarnya. Hal ini salah satunya disebabkan tawaran yang sangat menggiurkan dari mafia-mafia illegal logging yang berada luar Papua, bahkan para pelaku lapangan atau operasional bersedia pasang badan daripada menyebut pemodal atau otak pelakunya.

# Kementerian LHK Berhasil Amankan Kayu Ilegal Senilai 12 Milyar Rupiah

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.