BERITABerita Nasional

Jual Beli Blangko e-KTP, Fadli Zon: Bagaimana Mungkin Blangko e-KTP Keluar Tanpa Terdeteksi?

Jual Beli Blangko e-KTP, Fadli Zon: Bagaimana Mungkin Blangko e-KTP Keluar Tanpa Terdeteksi?

Jual Beli Blangko e-KTP, Fadli Zon: Bagaimana Mungkin Blangko e-KTP Keluar Tanpa Terdeteksi?
@Fadli Zon

REINHA.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan ditemukannya kasus jual beli blangko e-KTP di situs online dan Pasar Pramuka, Jakarta harus mendapat perhatian khusus.

Menurut Fadli Zon, kasus jual beli blangko e-KTP dan kasus 31 juta pemilih yang belum masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), bisa membuat kredibilitas penyelenggaraan Pemilu 2018 menghadapi tantangan besar.

(Baca juga: Pesan Jokowi Ke Mahasiswa “Indonesia Bukan Hanya Di Pulau Jawa”)

Oleh karena itu, menurut Fadli Zon, harus ada audit terhadap proses pembuatan e-KTP dan ekspose terbuka dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kasus tersebut. Jika tidak, Kemendagri bisa dianggap gagal mengamankan data kependudukan.

Isu terkait e-KTP memang bisa menjadi bola panas di Pemilu 2019. Sebab, berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum menetapkan bahwa e-KTP menjadi syarat sah bagi pemilih.

Fadli Zon pun mengatakan bahwa syarat tersebut akan bagus jika administrasi kependudukan terjaga ketat. Namun sebagaimana yang dilihat, administrasi Kemendagri cukup buruk menangani hal tersebut.

Menurut Fadli Zon kasus jual beli blangko e-KTP bukan kasus pertama yang menunjukkan buruknya standar kerja Kemendagri terkait proses perekaman data, pendistribusian, dan kontroling pencetakan e-KTP.

“Pada Mei lalu, misalnya, ada kasus temuan ribuan e-KTP tercecer di Bogor. Sebelumnya, pada 18 Maret 2017, di tempat sampah bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab Gowa, Sulawesi Selatan, juga pernah ditemukan kasus serupa” kata Fadli Zon.

Persoalan itu membuat Kemendagri terlihat seperti tidak mempunyai prosedur ketat dan terkontrol, untuk menjaga seluruh lini, terkait proses pembuatan e-KTP.

Padahal menurut Fadli Zon, hal tersebut mempunyai potensi untuk diselewengkan, misalnya, jika ada ATM rusak langsung digunting pihak bank karena rentan disalah-gunakan.

“Ini bagaimana bisa blangko e-KTP keluar tanpa terdeteksi secara internal? Mengingat e-KTP merupakan instrumen penting dalam penggunaan hak pilih, Kemendagri seharusnya tak boleh bekerja amatiran. Apalagi ‘raw material’ data pemilih kan asalnya memang dari Kemendagri” kata Fadli Zon.

Fadli Zon pun meminta masyarakat luas untuk ikut pro-aktif melakukan pengecekan data pemilih di lingkungannya. Menimal mengecek keikutsertaan sebagai pemilih.

“Jangan sampai administrasi kependudukan yang buruk dan tidak terkontrol melahirkan potensi penyelewengan” kata Fadli Zon.

Fadli Zon pun meminta agar kasus jual beli blangko e-KTP ini diusut dan pelakunya dihukum berat. Dan Kemendagri harus siap untuk diaudit agar kasus ini menjadi transparan dan tidak terulang lagi.

# Jual Beli Blangko e-KTP, Fadli Zon: Bagaimana Mungkin Blangko e-KTP Keluar Tanpa Terdeteksi?

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.