Jokowi: Alokasi Anggaran Bukan Dihabiskan Untuk Kegiatan Pendukung

REINHA.com – Menjelang akhir tahun, tepatnya Selasa (11/12), Presiden Joko Widodo menyerahkan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun 2019 kepada para Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 kepada para menteri dan pimpinan lembaga di Jakarta.
(Baca juga: Sri Mulyani: PAD Tidak Hanya Sekedar Untuk Mencari Pajak)
DIPA sebesar Rp855,4 triliun, sementara dana transfer ke daerah dan dana desa di 2019 sebesar Rp826,8 triliun.
Presiden Jokowi mengatakan anggaran sebanyak itu, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dan akuntabel, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan.
“Terutama, harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekadar apa yang dikerjakan. Alokasi anggaran, harus betul-betul dominan untuk kegiatan utama, bukan dihabiskan untuk kegiatan-kegiatan pendukung” kata Jokowi melalui akun media sosial miliknya.
Kegiatan pendukung yang dimaksud adalah, kebanyakan rapat, perjalanan dinas dan honorarium.
“Jangan ada penyalahgunaan anggaran, pemborosan, mark up, dan perbuatan menyimpang lainnya” kata Jokowi.
# Jokowi: Alokasi Anggaran Bukan Dihabiskan Untuk Kegiatan Pendukung


