RUU Pesantren, Fahira Idris: Momentum Perbaikan Dan Penataan Sistem Pendidikan Dan Keagamaan

RUU Pesantren, Fahira Idris: Momentum Perbaikan Dan Penataan Sistem Pendidikan Dan Keagamaan

Anggota DPD RI, Fahira Idris menyampaikan aspirasinya mengenai RUU Pesantren dan Pendidikan Agama, dalam sidang
Fahira Idris

REINHA.com – Anggota DPD RI, Fahira Idris menyampaikan aspirasinya mengenai RUU Pesantren dan Pendidikan Agama, dalam sidang paripurna DPD RI hari ini, Jumat (18/01/2019).

Fahira Idris mengatakan undang-undang tersebut harus menjadi momentum perbaikan dan penataan sistem pendidikan pesantren dan keagamaan, dimana selama ini pemerintah hanya fokus terhadap pendidikan umum saja.

(Baca juga: Fahri Hamzah Kecewa Dengan Debat Pertama Pilpres 2019)

“Undang-undang Sisdiknas yang berlaku selama ini tidak secara komprehensif mengatur mengenai pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan” kata Fahira Idris dikutip dari akun Twitter miliknya.

Selain itu, untuk masalah kesejahteraan Guru Pesantren dan pendidikan keagamaan menurut Fahira masih kurang, mengingat guru-guru pensantren dan guru pendidikan agama selama ini mengandalkan “keikhlasan”, oleh karena itu RUU tersebut juga mengatur mengenai hak-hak kesejahteraan Guru Pesantren dan Agama.

Berikut beberapa hal yang disampaikan Fahira Idris dalam pertemuan tersebut.

  1. RUU ini harus mengatur mengenai hak-hak kesejahteraan Guru Pensantren dan Guru Agama dalam pos APBN yang diajukan baik dalam anggaran Kemenag maupun dalam Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, bukan lagi berupa dana bantuan atau hibah.
  2. RUU ini harus memberi penekanan penyusunan kurikulum Pesantren baik Pesantren Salaf maupun Pesantren Modern.
  3. RUU ini harus memasukkan kewajiban Pemerintah membantu Sarana dan Prasarana Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, mulai dari Ruang Kelas, Asrama, Bantuan Operasional & bantuan-bantuan lainnya seperti buku dan sarana penunjang belajar lainnya.
  4. RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan juga harus memberi ruang bagi Pemerintah untuk membangun Pesantren Negeri dibawah pengelolaan Kemenag.

# RUU Pesantren, Fahira Idris: Momentum Perbaikan Dan Penataan Sistem Pendidikan Dan Keagamaan

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.