Selain Penyerahan SK Hutan Sosial, Ada Pemilihan 9 Tokoh Hutan Sosial Di Cianjur

Selain Penyerahan SK Hutan Sosial, Ada Pemilihan 9 Tokoh Hutan Sosial Di Cianjur

Selain Penyerahan SK Hutan Sosial, Ada Pemilihan 9 Tokoh Hutan Sosial Di Cianjur
Sembilan Tokoh Hutan Sosial @Kementerian LHK

REINHA.com – Distribusi Hutan Sosial harus tepat sasaran dan tepat lokasi. Sehingga tujuan Hutan Sosial untuk mensejahterkan rakyat dapat tercapai, kata Presiden Joko Widodo di Cianjur, 8 Februari 2019.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dulu, lahan-lahan tersebut banyak dibagikan kepada yang gede-gede. Namun sekarang, diberikan kepada rakyat dalam bentuk SK, untuk 35 tahun, dan status hukumnya jelas.

(Baca juga: Abu Janda Tidak Terima Dikaitkan Dengan Saracen, Ini Tanggapan Facebook)

Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat agar apa yang diberikan tersebut, digunakan sebaik-baiknya, karena akan dicek kembali.

“Tapi saya ingatkan, kalau sudah kita berikan seperti ini, nih, jangan dipikir tidak saya cek. Setiap tahun akan saya cek ini. Digunakan atau tidak, diterlantarkan atau tidak, produktif atau tidak” kata Jokowi.

Selain kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang berhasil mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan yang telah diberikan izin melalui hutan sosial, Koran Tempo melakukan pemilihan sembilan Tokoh Hutan Sosial.

Kesembilan trofi tersebut diberikan kepada:

  1. Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Batu Ampar, Kalimantan Barat. LPHD ini membudidayakan kepiting dan madu kelulut di dalam kawasan hutan mangrove dipasarkan melalui CV Gerai Tembawang.
  2. Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Simancuang, Sumatera Barat. Mereka bergantung pada hutan dan telah memiliki hukum adat untuk menjaga hutannya, mereka mengembangkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) juga pemanfaatan jasa lingkungan.
  3. Hutan Adat Tembawang Tampun Juah Kampung Segumon, Kalimantan Barat yang mengusahakan hasil hutan seperti karet, durian, lada dan jagung.
  4. Hutan Adat Marena Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Hutan Adat Marena memiliki sistem Pamali untuk menjaga wilayah Hutan Adat dengan harapan dapat meningkatkan manfaat ekonomi dan nilai tambah bagi masyarakat.
  5. LMDH Wono Lestari, Jawa Timur. Sebanyak 700 warga memanfaatkan hasil tumpangsari di kawasan hutan untuk beternak sapi perah, kambing etawa, tawon madu dan keripik pisang yang dilakukan diantara tegakan pohon pokok.
  6. KTH Mandiri Kalibiru, Yogyakarta, dengan didampingi Yayasan Damar telah melakukan pemanfaatan jasa lingkungan, membangun lokasi wisata alam “Kalibiru”.
  7. Gapoktan Rimba Lestari, NTB, yang melakukan pengembangan HHBK seperti tanaman endemik lobe-lobe, serta pemanfaatan jasa lingkungan dengan pengembangan ekowisata air terjun.
  8. KTH Mitra Wana Lestari Sejahtera, Lampung. Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) ini telah mendapatkan penghargaan Wana Lestari tahun 2006 dan menjadi lokasi studi banding dari kelompok lain.
  9. Kelompok Tani dan Nelayan Mangrove, Sumatera Utara. Kelompok HKm yang melakukan rehabilitasi ekosistem mangrove (dari sawit menjadi mangrove) serta pengembangan jasa lingkungan (wisata bahari).

# Selain Penyerahan SK Hutan Sosial, Ada Pemilihan 9 Tokoh Hutan Sosial Di Cianjur

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.