Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare Di Purwakarta, Jawa Barat

REINHA.com – Warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dihebohkan oleh penemuan ladang ganja seluas 1,5 hektare. Di lahan tersebut, ditemukan sedikitnya 1.500 batang pohon ganja siap panen.
Dikuti dari akun Twitter Divisi Humas Polri, Satresnarkoba Polres Purwakarta dan Polresta Yogyakarta berhasil menemukan 1,5 hektare ladang ganja di Pesisir Waduk Jatiluhur Purwakarta, Sabtu (16/2) malam di Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
(Baca juga: Kaget Divonis Kanker Darah, Ibu Ani: Seperti Palu Godam Menimpa Saya)
Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari pengembangan dari Polresta Yogyakarta setelah ditangkapnya seorang tersangka pengedar narkoba berinisial AR (22), seorang mahasiswa asal Karawang.
Dari pengembangannya, petugas kemudian berhasil mengungkap ladang ganja yang diduga ditanam oleh mahasiswa tersebut di areal lahan milik perhutani.
Dikutip dari okezone.com, Kasubnit Lidik 1, Satres Narkoba Polresta Yogyakarta, Ipda Bodia Teja Lelana mengatakan dari tangan pelaku (AR), pihaknya menyita 101 paket ganja siap edar di wilayah DIY.
“AR ditangkap saat hendak mengedarkan ganja di daerah kami. Pengakuannya, ganja ini di bawa dari daerahnya di Karawang,” ujar Bodia.
Pengembangan pun berlanjut, pihaknya lantas ke Kabupaten Karawang tak lain ingin memastikan barang bukti ganja yang ada di daerah pelaku ini.
(Baca juga: Klarifikasi Puisi “Doa Yang Ditukar” Fadli Zon: Saya Difitnah Menyerang K.H. Maimoen Zubair)
“Dari Yogyakarta, kami bersama enam anggota langsung menuju ke Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Setelah dilakukan penyidikan dan penyamaran, dari sana kami berhasil mengamankan seorang kurir ganja berinisial YA (22) yang juga warga Karawang,” tuturnya.
Dari keterangan YA, petugas juga berhasil mengungkap jika barang tersebut dia dapat dari AS (42) yang merupakan warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.
“Ketika proses transaksi dengan AS kami didapatkan barang bukti sebanyak ratusan paket kecil siap edar persis seperti yang kami dapatkan dari AR,” ujar dia.
Kemudian, menurut keterangan AS, polisi mendapat bukti lain. Yakni, pelaku ini memiliki ladang ganja di Kecamatan Sukasari. “Kami sudah melakukan pengembangan ini dari Kamis (14/2/2019) lalu,” kata Bodia.
Pihaknya lantas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Purwakarta untuk meninjau lokasi ladang ganja ini. “Kami kan tidak tau bagaimana medannya, makanya kami berkoordinasi dengan Polres Purwakarta,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, di ladang ganja itu, ditemukan sedikitnya 1.300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polibag. “Ditanam di tanah seluas 1,5 hektare yang diselingi pohon pepaya untuk menyamarkannya,” ujar Heri.
# Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare Di Purwakarta, Jawa Barat


