KLHK mengamankan 85 Ekor Satwa Dilindungi Di Maluku Utara
KLHK mengamankan 85 Ekor Satwa Dilindungi Di Maluku Utara
REINHA.com – Operasi Gabungan Penindakan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Maluku Papua bersama dengan BKSDA Maluku Seksi Konservasi Wilayah I Ternate dan Polairud Polda Maluku Utara pada tanggal 20 sampai dengan 29 September 2019.
Operasi gabungan tersebut berhasil mengamankan 4 pelaku berinisial IU (34 tahun), AS (29 tahun), IS (40 tahun) dan RW (58 tahun) serta Barang Bukti Satwa Liar Dilindungi sebanyak 85 ekor, yang terdiri dari :
- 49 ekor Kasturi ternate (Lorius garrulus);
- 15 ekor Kakatua putih (Cacatua alba);
- 11 ekor Nuri bayan (Eclectus roratus);
- 10 ekor Nuri kalung ungu (Eos squamata);
- 59 buah Gantungan burung sebanyak dan;
- 3 buah kandang
.
Saat ini empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KLHK dan menjalani proses penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang masuk dalam mata rantai jaringan perdagangan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi, sementara barang bukti dilakukan titip rawat ke Kantor Seksi Wilayah I Balai KSDA Maluku di Ternate.
Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 21 ayat 2 huruf a dan c jo Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Yosef Nong selaku Kepala Seksi Wilayah II Ambon Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Maluku Papua menjelaskan bahwa Provinsi Maluku Utara adalah salah satu simpul perdagangan satwa burung paruh bengkok, lokasinya yang strategis dan tipe kepulauan yang memiliki banyaknya pintu keluar berupa pelabuhan rakyat, sehingga petugas mengalami kesulitan dalam pengawasan, untuk itu dibutuhkan sinergirtas antar penegak hukum dalam penanganan perdagangan satwa liar yang dilindungi khususnya paruh bengkok, di sekitar wilayah Maluku Utara.
# KLHK mengamankan 85 Ekor Satwa Dilindungi Di Maluku Utara