Terkait Kasus TKI Suyanti, Fahri Hamzah Minta Najib Razak Bantu Indonesia

Terkait Kasus TKI Suyanti, Fahri Hamzah Minta Najib Razak Bantu Indonesia

Terkait Kasus TKI Suyanti, Fahri Hamzah Minta Najib Razak Bantu Indonesia
Ilustrasi – Erwiana Sulistyaningsih – Kekerasan terhadap TKI terjadi di berbagai negara – AFP

REINHA.com – Kasus penyiksaan terhadap Suyanti binti Sutrino TKI yang disiksa majikannya kembali menjadi topik pembicaraan nasional. Hal ini dikarenakan Pengadilan Malaysia, membebaskan perempuan bernama Datin Rozita Mohamad Ali majikan Suyanti dari hukuman penjara.

Putusan itu dianggap janggal karena sebelumnya dakwaan yang diajukan kepada Datin berubah-ubah.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, menyebut Rozita sebelumnya didakwa pasal percobaan pembunuhan dengan sanksi maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

(Baca juga: Unggah Foto Lawas Jokowi, Fadli Zon Mungkin Ini Kecelakan Sejarah)

Namun, kata Wahyu, pasal itu diubah dengan ketentuan tentang kekerasan yang menimbulkan luka parah, dengan ancaman hukuman penjara selama tiga tahun.

“Ini memperlihatkan adanya upaya memperingan putusan. Terbukti di vonis akhir, pelaku lolos dari hukuman penjara,” kata Wahyu melalui pesan singkat, Sabtu (17/03) seperti yang dikutip dari BBC Indonesia.

Pada putusannya, hakim di Petaling Jaya, Mohammed Mokhzani Mokhtar, mewajibkan Rozita berbuat baik selama lima tahun dan denda 20.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp70,3 juta.

Ia tidak harus mendekam dalam penjara.

Kasus TKI Suyanti ini mencuat pada 21 Desember 2016 sekitar pukul 12.00 WIB. KBRI di Kuala Lumpur memperoleh informasi soal penemuan TKI dalam keadaan tidak sadarkan diri di dekat selokan di Jalan PJU 3/10 Mutiara Damansara.

Dari hasil penelusuran KBRI, diketahui bahwa TKI korban penyiksaan bernama Suyanti binti Sutrino, umur 19 tahun, berasal dari Kisaran, Sumatera Utara. Ketika dibawa ke RS, Suyanti dalam keadaan luka sekujur tubuhnya dan lebam kedua matanya karena penyiksaan.

Terkait perihal ini Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak agar turut membantu supaya luka yang ditimbulkan segera sembuh.

Terkait Kasus TKI Suyanti, Fahri Hamzah Minta Najib Razak Bantu Indonesia
Twitter

“Dear Datuk @NajibRazak ,Gambar ini beredar dan menunjukkan kepedihan seorang pekerja migran Indonesia di negeri Tuan, bantulah agar kita tetap bersaudara. Bantulah Semoga luka kami Segera sembuh.”

Beragam tanggapan pun muncul, seorang netizen mengungkap kesedihannya dengan mengatakan bahwa hal tersebut sangat menyedihkan karena pelaku divonis bebas.

Yang lain mengomentari “Pulanglah ke tanah air, karena sudah di sediakan 10 juta lapangan pekerjaan oleh rezim ini. Mengapa harus mengais rezeki di negeri orang.”

# Terkait Kasus TKI Suyanti, Fahri Hamzah Minta Najib Razak Bantu Indonesia

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.