Kecam Aksi Teror Bom, Presiden Jokowi Akan Keluarkan Perppu

REINHA.com – Presiden Indonesia Joko Widodo, mengecam keras aksi teror bom yang terjadi di tanah air. Presiden mengatakan tindakan teror yang terjadi pada tiga Gereja di Surabaya dan Sidoarjo dan Polrestabes Surabaya adalah tindakan pengecut yang tidak bermartabat dan biadab.
“Setelah kejadian di 3 lokasi di Surabaya kemarin, tadi malam ada satu kejadian lagi di Sidoarjo dan pagi hari ini baru saja juga terjadi lagi bom bunuh diri di Polrestabes Surabaya.”
“Ini adalah tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, tindakan yang biadab. Perlu saya tegaskan lagi kita akan lawan terorisme, dan kita akan basmi sampai ke akar-akarnya.” kata Presiden Jokowi melalui akun media sosial miliknya.
(Baca juga: Bom Polrestabes Surabaya, Ada Anak Kecil Selamat Dari Ledakan)
Jokowi mengatakan dirinya telah memerintahkan Kapolri untuk mengambil langkah tegas, dan tidak ada kompromi dalam mengambil tindakan untuk menghentikan teroris.
“Saya telah memerintahkan Kapolri untuk mengambil langkah tegas, tidak ada kompromi dalam mengambil tindakan-tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi teroris.”
Selain itu Presiden juga meminta ke DPR dan kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme, agar segera diselesaikan dengan cepat. Jokowi mengatakan jika nanti paad akhir sidang belum diselesaikan, irinya akan mengeluarkan Perppu.
“Saya juga minta ke DPR dan kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme, yang sudah kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu, sudah dua tahun, untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang berikut 18 Mei yang akan datang.”
“UU ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat, bagi Polri untuk bisa menindak tegas baik dalam pencegahan maupun dalam tindakan. Kalau nanti bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu.”
# Kecam Aksi Teror Bom, Presiden Jokowi Akan Keluarkan Perppu


