Tiga Kali Dalam Tiga Tahun, Arab Saudi Eksekusi WNI Tanpa Memberitahu Pemerintah Indonesia

Tiga Kali Dalam Tiga Tahun, Arab Saudi Eksekusi WNI Tanpa Memberitahu Pemerintah Indonesia

Tiga Kali Dalam Tiga Tahun, Arab Saudi Eksekusi WNI Tanpa Memberitahu Pemerintah Indonesia
Tuti Tursilawati (Jilbab Hitam) dan Ibundannya saat pertemuan terakhir yang dilakukan pada April 2018 lalu – Dok Dokumentasi PWNI dan BHI Kemenlu

REINHA.com – Arab Saudi kembali mengeksekusi mati salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat. Tuti Tursilawati dieksekusi pada hari Senin (29/10) tanpa memberi tahu pemerintah Indonesia.

Eksekusi ini telah memicu ketegangan diplomatik antara Arab Saudi dengan Indonesia. Dimana pada saat ini, Arab Saudi menghadapi kecaman internasional atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

(Baca juga: Jauh Dari Cukup, Jokowi: Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Dinaikkan Tahun Depan)

Otoritas Saudi mengeksekusi Tuti Tursilawati pada hari Senin tanpa memberi tahu pemerintah Indonesia, kata Kementerian Luar Negeri Indonesia. Ini adalah ketiga kalinya dalam tiga tahun Arab Saudi telah mengeksekusi warga negara Indonesia tanpa memberi tahu pemerintah mereka terlebih dahulu.

Tursilawati didakwa atas pembunuhan terencana setelah dia memukul ayah majikannya hingga mati dengan tongkat pada tahun 2010, lapor Jakarta Post. Tursilawati mengatakan bahwa dia hanya membela diri, karena telah dilecahkan secara seksual oleh ayah majikannya. Tuti Tursilawati kemudian melarikan diri setelah pembunuhan dan dilaporkan diperkosa oleh sembilan pria Saudi sebelum dia dibawa ke tahanan. Dia dijatuhi hukuman mati pada tahun 2011 dan merupakan salah satu dari 18 orang Indonesia yang di jatuhi hukuman mati di Arab Saudi.

“Eksekusi Tuti dilakukan tanpa (pemberitahuan sebelumnya),” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada wartawan, Selasa. “Saya juga memanggil duta besar Saudi di Jakarta untuk bertemu saya di Bali.”

Eksekusi dilakukan hanya seminggu setelah Presiden Jokowi dan Retno Marsudi bertemu dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir untuk membahas hak-hak pekerja migran.

(Baca juga: Bertemu Dengan Menlu Arab Saudi, Jokowi Prihatin Dengan Kasus Jamal Khashoggi)

Melalui Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel bin Ahmed Al-Jubeir, saat itu Jokowi menyampaikan beberapa hal seperti ajakan untuk terus mensyiarkan perdamaian, kerja sama ekonomi, perlindungan bagi WNI, dan keprihatinan atas kasus Jamal Khashoggi.

Menteri Retno menekankan pentingnya pemberitahuan wajib konsuler sebelum melaksanakan hukuman mati, dan kedua negara sepakat untuk bersama-sama “mengawasi, memantau, dan mengevaluasi” para migran Indonesia yang bekerja di Arab Saudi.

LSM Indonesia Migrant Care mengutuk eksekusi dan meminta pemerintah untuk membatalkan perjanjian baru-baru ini untuk mengizinkan sejumlah pekerja pergi ke Arab Saudi.

“Untuk kesekian kalinya Arab Saudi telah melukai etika diplomatik kedua negara yang seharusnya mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Tempo melaporkan.

Pada 2015, pemerintah Indonesia melarang pekerja rumah tangga pergi ke negara-negara Timur Tengah setelah Arab Saudi mengeksekusi dua pembantu rumah tangga Indonesia.

# Tiga Kali Dalam Tiga Tahun, Arab Saudi Eksekusi WNI Tanpa Memberitahu Pemerintah Indonesia

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.