BERITABerita Nasional

Gubernur Kalbar Komitmen Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Gubernur Kalbar Komitmen Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Gubernur Kalbar Komitmen Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian
Mentan RI @kementan

REINHA.com – Peningkatan produksi komoditas dan bertambahnya Luas Tambah Tanam (LTT) merupakan misi pertanian yang disasar provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Oleh sebab itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan, menjaga keberlanjutan lahan pertanian, bahkan jika mampu menambah areal lagi, merupakan program penting.

(Baca juga: Sistem Otomasi Kepabeanan Barang-Barang HKI Bea Cukai Berhasil Cegah Impor Barang Tiruan Pemalsuan Merek)

“Kalimantan Barat saat ini ingin memamerkan kekayaan produksi komoditas pertaniannya yang bisa memasok kebutuhan nasional. Kalau lahannya dialih fungsikan, cita-cita itu sulit dicapai,” ujar Sutarmidji, Selasa (14/1/2020).

Sutarmidji mengungkapkan, dirinya selalu mengingatkan jajarannya agar tak ‘bermain-main’ dengan kepentingan pelaku alih fungsi lahan pertanian.

“Saya terapkan sanksi tegas kepada yang tidak mematuhi ketentuan alih fungsi lahan. Kebutuhan pangan adalah utama, jangan sampai digerus akibat alih fungsi lahan pertanian,” ucap Sutarmidji.

Lainnya, Sutarmidji mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang juga tegas menjaga tidak terjadinya alih fungsi lahan pertanian melalui regulasi telah ada.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo belum lama ini meminta kepolisian agar menindak pelaku alih fungsi lahan pertanian.

Syahrul Yasin Limpo menyebutkan, akibat ulah alih fungsi lahan pertanian mengakibatkan kerugian produksi dan bencana seperti banjir yang merendam sebanyak 10 ribu hektare sawah.

Perhatian pemerintah terkait hal ini dengan telah menerbitkan regulasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

# Gubernur Kalbar Komitmen Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian (Kmentan RI)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.