Serangan Boulder, Biden Mendesak Larangan Senjata Serbu
Serangan Boulder, Biden Mendesak Larangan Senjata Serbu
REINHA.com – Menanggapi pembantaian di toko kelontong Boulder, Colorado, Presiden AS Joe Biden menyerukan segera diberlakukannya kembali larangan di era Clinton atas penggunaan “senjata serbu” dan langkah-langkah pengendalian senjata yang lebih ketat lainnya.
“Saya tidak perlu menunggu satu menit lagi, apalagi satu jam” untuk mengambil tindakan pengendalian senjata kata Biden pada hari Selasa, meskipun dia mengaku tidak tahu banyak tentang identitas penembak, motivasinya, atau senjata yang dia gunakan.
(Baca juga: Suriah Anggap Serangan AS Pengecut Dan Mendesak Biden Tidak Gunakan Hukum Rimba)
Sepuluh orang, termasuk satu petugas polisi, tewas dalam serangan di toko kelontong King Soopers di Boulder pada Senin sore. Polisi mengidentifikasi tersangka sebagai Ahmad Al Aliwi Al-Issa, 21, tak lama sebelum Biden menyampaikan sambutannya di Gedung Putih pada hari Selasa.
Jepretan dari apa yang tampaknya merupakan postingan media sosial dari penembak, sebelum dihapus, menunjukkan bahwa dia adalah seorang kritikus yang cukup vokal terhadap mantan Presiden Donald Trump dan percaya bahwa “industri Islamofobia” bertanggung jawab atas pembantaian tahun 2019 di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru.
Pernyataan Biden mengacu pada ‘Undang-Undang Perlindungan Penggunaan Senjata Api dan Keselamatan Publik’, larangan 10 tahun atas “senjata serbu” yang disahkan pada tahun 1994, selama masa kepresidenan Bill Clinton. Larangan itu adalah bagian dari Kontrol Kejahatan Kekerasan dan Undang-Undang Penegakan Hukum.
(Baca juga: Pemimpin ISIS Di Sinai Tewas Saat Bentrok Dengan Pasukan Mesir)
Senator Dianne Feinstein (D-California) mengklaim bahwa larangan tersebut mengurangi penembakan massal dan menyelamatkan nyawa, dimana beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa hal itu “tidak berpengaruh signifikan”. Pemeriksaan fakta tahun 2014 atas klaim Feinstein oleh Pro Publica yang berhaluan liberal menyimpulkan bahwa “tidak ada bukti” bahwa larangan tahun 1994 benar-benar menyelamatkan nyawa.
Para pendukung kontrol senjata dan anggota parlemen Demokrat segera menyerukan tindakan keras terhadap senjata api saat penembakan di Boulder yang terjadi pada hari Senin. Dewan Perwakilan Rakyat yang mayoritas Demokrat telah mengesahkan RUU untuk memperkuat pemeriksaan latar belakang kepemilikan senjata pada 11 Maret, hanya lima hari sebelum delapan orang tewas dalam serangkaian penembakan di Atlanta, Georgia.
Aksi penembakan tersebut diisukan sebagai aksi kefanatikan anti-Asia, meski tersangka mengaku bahwa motifnya bersifat seksual.
# Serangan Boulder, Biden Mendesak Larangan Senjata Serbu