Ananda Sukarlan Siap Lapor Balik Fadli Zon Ke Polisi

REINHA.com – Dendy Zuhairil Finsa kuasa hukum Ananda Sukarlan mengatakan siap melapor balik Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke polisi. Fadli Zon akan dilaporkan terkait hate speech atau ujaran kebencian, seperti laporan Fadli ke kliennya.
“Kami juga sedang mempertimbangkan langkah serupa dalam hal terdapat posting-an Fadli Zon yang mengandung hate speech dan provokasi,” ucap Dendy, yang juga aktivis di Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor, saat dihubungi pada Sabtu, 3 Maret 2018 seperti yang dikutip dari tempo.
(Baca juga: Fadli Zon Resmi Laporkan Ananda Sukarlan)
Dendy menuturkan akan menelusuri unggahan Fadli Zon yang diduga ada unsur ujaran kebencian. Jika ditemukan, pihaknya akan melaporkan balik Fadli Zon ke polisi. “Kami bisa melakukan serupa. Kami akan cek kembali posting-an Fadli Zon,” ujarnya.
Terkait dengan unggahan Ananda, menurut Dendy, tidak ada unsur hate speech atau ujaran kebencian dalam isi pesan yang dikirim ulang Ananda. Tujuan Ananda me-retweet unggahan tersebut adalah mencari kebenaran terkait dengan foto tersebut. Jadi, kata Dendy, kliennya tidak mengunggah langsung foto Fadli Zon dengan orang itu.
Bahkan, ucap Dendy, Ananda menuliskan kultwit untuk mengonfirmasi isi unggahan di media sosial yang memampang foto Fadli Zon tersebut. “Tidak ada unsur hate speech dan pelanggaran UU ITE,” ujarnya.
Seperti yang kita ketahui Fadli Zon melaporkan Ananda terkait kicauannya di akun twitter, dimana Ananda mengajak netizen untuk me-retweet postingan sebuah akun bernama @stlaSoso1 yang menuding Fadli Zon dan Prabowo Subianto sedang makan bersama admin Muslim Cyber Army (MCA).
# Ananda Sukarlan Siap Lapor Balik Fadli Zon Ke Polisi


