Kritik KPK, Fahri Hamzah Sebut OTT Adalah Fiksi Dalam Hukum

Kritik KPK, Fahri Hamzah Sebut OTT Adalah Fiksi Dalam Hukum

Kritik KPK, Fahri Hamzah Sebut OTT Adalah Fiksi Dalam Hukum
Wakil Ketua DPR Korkesra, Fahri Hamzah. Foto: Andri/jk

REINHA.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan tegas mengatakan Pemerintah Jokowi dalam rapor penegakan hukum atau dispesifikasikan pada isu pemberantasan korupsi nampak tidak punya pendirian. Hubungan dengan KPK pun tidak jelas, KPK menggunakan idiom Independen sampai-sampai Presiden lepas tangan, seolah-olah Presiden tidak bertanggungjawab dalam memberantas korupsi.

Hal tersebut dikatakan Fahri Hamzah dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan tema “Benarkah KPK Diintervensi Pemerintah?”.

Bicara tentang KPK, Fahri memberi contoh pertandingan adu ayam, ada yang mengetok kepala ayam aduan itu hingga mati, orang yang ngetok kepala ayam tersebut bisa dibunuh. Apa lagi ini pilkada yang diadu itu manusia yang punya kehormatan, anda tangkap, kantor anda bisa diserbu rakyat, kata Fahri Hamzah (Lihat video “Benarkah KPK Diintervensi Pemerintah?)

Berkaitan dengan kegaduhan tersebut Fahri Hamzah mengatakan dulu DPR dengan Mabes Polri mengadakan rapat bersama, dan menghasilkan kata sepakat yang mengatakan bahwa dalam proses pesta demokrasi rakyat, aparat penegak hukum tidak mengintervensi proses tersebut karena bisa menimbulkan persoalan.

(Baca juga: Fadli Zon: Dari Pada Basi-basi, Presiden Sebaiknya Evaluasi Manfaat ASEAN Untuk Indonesia)

Fahri Hamzah juga mengatakan KPK merupakan sumber sinyal ketidakpastian hukum yang paling dahsyat sekarang ini. Fahri menilai untuk saat ini cuma ada dua sumber korupsi di Indonesia, yang pertama nyanyian Nazarudin dan yang kedua Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan laporan dari masyarakat. Siapakah masyarakat ini..? Hampir semua yang di OTT KPK adalah mereka yang mempunya survei paling tinggi, kata Fahri.

Lebih lanjut lagi Fahri mengandaikan bagaimana jika KPK kemudian disuplai oleh kekuatan yang punya resource tertentu sehingga bisa menjatuhkan yang menang? Karena kita tidak tahu, kapan peristiwa pidana itu mulai diproses.

Jika dibandingkan dengan pihak kepolisian, pihak kepolisian bekerja dengan jelas, kita tahu karena ada prosesnya ada investigasinya. Oleh karena Fahri beranggapan OTT KPK adalah fiksi dalam hukum.

“Tertangkap tangan adalah tindakan seketika, kebetulan, tapi ini dioperasi, kapan dia mulai dioperasi, data dari siapa, semua itu bisa jadi skandal” kata Fahri.

Untuk mengatasi persoalan korupsi di Indonesia, Fahri mengatakan bahwa dirinya sudah memiliki konsep salah satunya adalah meleburkan KPK dengan ombudsman dengan Komnas HAM dengan LPSK, tinggal kemudian menjadikan lembaga komplain untuk memperbaiki.

# Kritik KPK, Fahri Hamzah Sebut OTT Adalah Fiksi Dalam Hukum (jmw-reinha)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.