Fadli Zon Tanggapi Kisruh Jutaan Pemilih Yang Tidak Bisa Menggunakan Hak Pilih Mereka

Fadli Zon Tanggapi Kisruh Jutaan Pemilih Yang Tidak Bisa Menggunakan Hak Pilih Mereka

Fadli Zon Tanggapi Kisruh Jutaan Pemilih Yang Tidak Bisa Menggunakan Hak Pilih Mereka
Fadli Zon

REINHA.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menanggapi kisruh jutaan pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada Serentak 2018. Kurang dari dua bulan menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2018, sekitar 6,7 juta pemilih terancam kehilangan hak pilih mereka.

Untuk itu Kementerian Dalam Negeri dan KPU diminta mencari solusi untuk 6,7 juta pemilih agar terjamin hak pilih mereka di TPS pada 27 Juni 2018 mendatang.

Berdasarkan data Kemendagri, dari 192 juta pemilih, terdapat 11 juta orang di 24 provinsi yang belum terekam data kependudukannya secara elektronik. Dari jumlah tersebut 6,7 jutanya terancam kehilangan hak pilih pada 27 Juni mendatang.

Menurut Fadli Zon hal Ini disebabkan, dalam UU No.10/2016 yangg kemudian diadopsi dalam peraturan KPU, KTP elektronik atau Surat Keterangan (Suket), adalah syarat mutlak untuk dapat menggunakan hak suara di TPS.

Sementara itu, 11 juta pemilih tersebut tidak mungkin langsung bisa memiliki Suket (surat keterangan). Sebab, mereka bukan saja belum memiliki e-KTP, tapi bahkan belum melakukan perekaman e-KTP. Ini yg harus dicarikan jalan keluarnya.

(Baca juga: Fadli Zon Dan Prabowo Subianto Nonton Bareng Film 212 The Power Of Love)

Persoalan daftar pemilih ini sangat vital dalam demokrasi langsung. Universal adult suffrage atau jaminan hak pilih universal bagi orang dewasa, penting untuk proses elektoral yang free, fair and competitive.

Artinya, kalau daftar pemilihnya bermasalah, maka bisa dikatakan proses elektoralnya pun berjalan tidak free, fair, and competitive, kata Fadli Zon.

Fadli Zon pun menyayangkan persoalan ini. Persoalan yang terus berulang. Padahal ini bukan kali pertama, Pilkada Serentak 2018 merupakan gelombang ketiga dari amanat UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Seharusnya jaminan terhadap hak pilih penduduk, sudah bisa diatasi jauh-jauh hari.

Persoalan kependudukan memang sangat dinamis. Sebab perubahan umur, perpindahan dan kematian, tidak langsung dicatat oleh sistem kita.

DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang telah diberikan Kemendagri kepad KPU pun tidak ada jaminan 100 persen akurat. Namun, bukan berarti hal ini bisa menjadi pembenaran bahwa kualitas Daftar Pemillih selalu bermasalah.

Untuk itu, Fadli Zon mengatakan Kemendagri dan KPU wajib melakukan sinkronisasi data yang intensif. Selain itu, secara operasional, Kemendagri juga harus mempercepat proses perekaman data e-KTP.

Kemendagri harus lebih proaktif. Jangan mempersulit penduduk. Serta menurunkan tim yang lebih banyak ke seluruh provinsi untuk menjemput perekaman data penduduk. Banyak masyarakat mengeluh karena pelayan e-KTP ini buruk sekali.

Kita bisa belajar dari Pilkada DKI Jakarta 2017. Berdasarkan catatan saya, saat itu kurang lebih ada 500 ribu warga Jakarta yg belum terekam di e-KTP. Hak suaranya pun hilang karena aturan.

Penggunaan Suket (Surat keterangan) untuk mengganti e-KTP pun berjalan penuh masalah. Hal ini dikarenakan pemilih yg menggunakan Suket harus mengisi formulir DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

Sedangkan formulir DPTb jumlahnya dibatasi sebanyak 20 formulir per TPS. Akhirnya banyak pemilih yang tak bisa memilih karena kekurangan DPTb.

Meski demikian, saat ini seharusnya pemerintah juga wajib memikirkan solusi prosedural. Terutama, untuk mengantisipasi jika proses perekaman data e-KTP tidak dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari dua bulan.

Pemerintah harus menentukan, apakah persoalan jaminan hak pilih ini, sudah tergolong situasi yang darurat atau belum. Sebab, dalam situasi darurat, pemerintah dimungkinkan untuk menerbitkan Perppu.

Kita tidak ingin Pilkada serentak 2018 yang diprediksi menghabiskan anggaran Rp.20 triliun ini, dijalankan dengan kualitas main-main. Kita ingin pelaksanaan pilkada serentak 2018 berkualitas. Hak pilih seluruh warga negara terjamin. Apalagi, sukses tidaknya Pilkada 2018 akan sangat menentukan kualitas pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, kata Fadli Zon.

# Fadli Zon Tanggapi Kisruh Jutaan Pemilih Yang Tidak Bisa Menggunakan Hak Pilih Mereka

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.