Ini Capaian Ditjen Imigrasi Tahun 2018

REINHA.com – Capaian yang telah diraih sepanjang tahun 2018 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan indikator positif yang menunjukkan keberhasilan Direktur Jenderal Imigrasi dan seluruh jajaran dalam penyelenggaraan fungsi keimigrasian bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Capaian-capaian tersebut diantaranya adalah:
- Perluasan pemberian Paspor Elektronik, yang semula hanya 9 (sembilan) titik Kantor Imigrasi yaitu seluruh Kantor Imigrasi di wilayah DKI Jakarta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dan kini telah ditambah di 18 (delapan belas) titik dengan total keseluruhan 25 (dua Puluh Lima) titik, dengan tujuan untuk memberikan kepastian pelayanan yang efektif, efisien, dengan menjamin keamanan data dan biometrik pemegang paspor sesuai standar International Civil Aviation Organisation (ICAO);
- Berjalannya evaluasi kelembagaan dilingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandai dengan Restrukturisasi Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi dan menghasilkan Permenkumham Nomor 19 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi, sehingga nantinya Kantor Imigrasi dapat mengakomodir seluruh perkembangan dan kebutuhan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian;
- Sinergitas antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan melalui implementasi One Single Submission pada pelayanan perizinan tenaga kerja asing;
- Semakin dekat dan nyatanya pelayanan Keimigrasian yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat di Indonesia, diwujudkan dengan:
a. Pembentukan 9 (sembilan) Unit Kerja Kantor Imigrasi;
b. Pembukaan 3 (tiga) Unit Layanan Paspor;
c. Pembukaan 4 (empat) Layanan Keimigrasian. - Pembangunan SIMKIM terbarukan dalam rangka pembaharuan dan penguatan sistem teknologi keimigrasian dalam hal pelayanan bagi Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melalui pemasangan SIMKIM secara online di 67 Perwakilan Republik Indonesia, dan telah beroperasi
dengan aktif di 58 perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri; - Pelaksanaan Sinergitas dengan Kementerian/Lembaga yang diwujudkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait yang diantaranya adalah:
a. Bareskrim Polri dalam hal pelaksanaan penegakan hukum;
b. Direktorat Jenderal Pendudukan
dan Catatan Sipil dalam Peningkatan Layanan pemberian Dokumen Perjalanan Republik Indonesia;
c. Direktorat Jenderal Pajak dalam hal pelaksanaan pemanfaatan data identitas wajib pajak dan Keimigrasian;
d. BPJS Ketenagakerjaan dalam hal pelaksanaan pemberian perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). - Dan yang paling menggembirakan adalah penganugerahan Zona Integritas yang diterima oleh TIM Direktorat Jenderal Imigrasi beserta 4 (empat) Unit Pelaksana Teknis penerima Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, yaitu:
a. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan;
b. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar;
c. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon;
d. Kantor Imigras iKelas II Non TPI Blitar.
Selain capaian tersebut, pada tahun 2018 ini, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menunjukkan peran aktif dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan kegiatan-kegiatan berskala Internasional yaitu:
- Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018;
- Annual Meeting International Monetary Fund & World Bank Group 2018; dan
- Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) Asean 2018.
Dengan memberikan fasilitas pemberian visa dan perpanjangan Izin Tinggal Rp. 0 (Nol Rupiah) dan jalur khusus di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang dilalui oleh delegasi, peserta dan seluruh tamu yang hadir dalam event-event tersebut.
# Ini Capaian Ditjen Imigrasi Tahun 2018


