Kritik Pemerintah, Fadli Zon: Rakyat Menunggu Pertanggungjawaban Nawacita

REINHA.com – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon memberikan beberapa catatan, terkait pertanggungjawaban Nawacita, yang merupakan dokumen visi dan misi Presiden Joko Widodo, saat menjadi calon Presiden pada tahun 2014.
Melalui akun Twitter miliknya Fadli Zon mengatakan “kita harus terus-menerus memperbaiki kualitas demokrasi dan peradaban politik di tanah air. Sesudah Reformasi, kita memang telah memperbaiki sejumlah hal.”
(Baca juga: Faldo Maldini: Ahok Pernah Bertarung Untuk Aktivis Idealis Di DPR)
Beberapa perbaikan itu dimulai dari pembatasan kekuasaan presiden, penguatan posisi parlemen, menjaga independensi lembaga yudisial, serta memperbaiki mekanisme ‘checks and balances’ antarlembaga tinggi negara.
Sudah lewat dua puluh tahun, proses perbaikan tersebut tidak boleh berhenti di situ. Gagasan-gagasan baru harus terus dilontarkan.
Hilangnya Pertanggungjawaban Presiden
Sesudah Reformasi dan amandemen konstitusi, tidak ada lagi istilah “pertanggungjawaban presiden” lima tahunan di hadapan MPR RI.
Padahal, sudah merupakan kelaziman di organisasi manapun, pada akhir masa kepengurusan selalu dilakukan laporan pertanggungjawaban. Filosofinya jelas, setiap bentuk kekuasaan memang harus dipertanggungjawabkan. Dimana tidak boleh ada ruang bagi kekuasaan yang minus pertanggungjawaban.
Masalahnya, berubahnya fungsi dan wewenang MPR telah membuat mekanisme pertanggungjawaban Presiden menjadi tak lagi memiliki forum resmi khusus.
Kecuali terjadi pelanggaran hukum dan ketatanegaraan oleh Presiden, yang menjadi dasar bagi proses pemakzulan.
“Kita tak lagi memiliki mekanisme yang mengatur soal pertanggungjawaban lima tahunan oleh Pemerintah” kata Fadli Zon.
Mekanisme Pertanggungjawaban Diserahkan Kepada Rakyat
Satu-satunya mekanisme pertanggungjawaban yang tersedia diserahkan langsung kepada rakyat melalui mekanisme pemilihan umum. Jika dianggap bekerja baik, maka rakyat bisa memilih kembali, namun jika tidak maka rakyat akan menarik kembali dukungannya.
“Sesudah Reformasi, kita hanya mengenal pertanggungjawaban hukum dan politik saja. Tidak ada mekanisme pertanggungjawaban yang bersifat evaluatif mengenai kinerja presiden, tugas-tugas presiden, apa saja yang telah diperbuat Presiden dari sejak pelantikan sampai dengan akhir masa jabatannya” ungkap Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon mekanisme pertanggungjawaban lima tahunan, sangat di perlukan, agar terjadi kesinambungan antara apa yang dikerjakan oleh satu pemerintahan dengan pemerintahan berikutnya.
“Minimal, kita jadi punya catatan mengenai capaian kerja pemerintah selama lima tahun dalam satu dokumen resmi kenegaraan” kata Fadli Zon.
“Jika dilakukan, pertanggungjawaban lima tahunan pemerintah atau Presiden, itu memang tidak dalam rangka ditolak atau diterima, karena aturan ketatanegaraan kita telah berubah, namun dilakukan dalam rangka menyusun memori jabatan”
Mekanisme Sederhana Pertanggungjawaban Presiden
Pemberian pertanggungjawaban itu bisa dilakukan melalui mekanisme yang sederhana saja.
Pertama, Presiden diberi kesempatan untuk memberikan laporan pertanggungjawaban.
Kedua, fraksi-fraksi di MPR diberi kesempatan untuk memberikan catatan dan evaluasi.
Ketiga Presiden diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan atas catatan-catatan tadi. Sudah, selesai. Seluruh proses itu akan menjadi dokumen kenegaraan.
Memang, tidak ada ketentuan yang kini mengatur hal tersebut, tapi tidak berarti hal semacam itu mustahil dilakukan. Sekali lagi, prinsip yang di bangun adalah bagaimana terus-menerus memperbaiki kualitas demokrasi dan peradaban politik di tanah air.
Sebagai contoh, Fadi Zon mengatakan petahana seharusnya membuat laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Nawacita. Petahana memberikan penjelasan atas capaian Visi dan Misi lama yang ditawarkan lima tahun lalu.
“Sayangnya, saya tak mendengar istilah “Nawacita” digunakan kembali oleh petahana dalam kampanye Pemilu sekarang ini” kata Fadli Zon.
Catatan Fadli Zon Tentang Nawacita
Fadli Zon mengungkap bahwa dirinya mempunyai catatan khusus mengenai Nawacita. Dimana Nawacita menurut Fadli Zon sebenarnya adalah jargon saat kampanye. Secara teknis, Nawacita merupakan dokumen Visi dan Misi Jokowi saat menjadi calon presiden pada 2014 lalu.
Idealnya, sesudah terpilih menjadi Presiden dokumen visi dan misi tersebut diturunkan ke dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2015-2019. Tapi sepertinya itu tak terjadi.
“Kenapa saya bisa mengatakan begitu, karena saya membaca Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, pernah memberikan pernyataan bahwa salah satu kendala kenapa Nawacita, tidak bisa terealisir adalah karena RPJMN yang kini berlaku disusun oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono” ungkap Fadli Zon.
Apologi itu tentu tak berdasar. RPJMN itu ditetapkan melalui Perpres. RPJMN yang berlaku saat ini adalah RPJMN 2015-2019, ditetapkan melalui Perpres No. 2/2015 yang diteken Presiden Jokowi pada tanggal 8 Januari 2015. Jadi, keliru jika menyebut RPJMN yang berlaku saat ini produk SBY.
Ada dua kemungkinan kenapa dalih semacam ini bisa muncul. Pertama, alasan itu dibuat sebagai kambing hitam atas ketidakberhasilan pemerintahan sekarang dalam merealisasikan Nawacita. Artinya, sebagai sebuah visi dan misi, Nawacita memang diakui telah gagal direalisasikan.
Atau, kedua, pemerintahan sekaran tidak becus menyusun rencana pembangunan, sehingga apa yang menjadi visi dan misi mereka, dalam hal ini Nawacita, tak sanggup mereka turunkan dalam wujud rencana kerja konkret pemerintah, yaitu menjadi RPJMN.
Makanya kita kemudian melihat adanya ketidaksinkronan antara apa yg dulu dijadikan jargon saat kampanye, dengan apa yang diklaim sebagai keberhasilan.
“Misalnya, dulu jargonnya “Revolusi Mental”, tapi kemudian yang dibangun secara jor-joran justru adalah jalan tol, atau infrastruktur fisik” kata Fadli Zon.
Gagalnya Nawacita
Fadli Zon menilai, dari 9 poin Nawacita, sebagian besarnya gagal. Namun Fadli Zon memberikan nilai positif pada poin pembangunan daerah perbatasan. Itupun sebatas gedung yang kelihatan megah tapi tidak berisi. Jadi Nawacita menurut Fadli Zon gagal.
Begitu juga dengan janji mewujudkan kemandirian ekonomi. Dimana Fadli Zon mengatakan “bagaimana bisa kita mandiri, jika yang diutamakan ekonomi impor? Kita impor beras saat petani kita sedang panen, kita impor gula saat stok gula nasional berlebih, lalu mau mandiri dari mana?”.
Apalagi janji Reforma Agraria 9 juta hektare, lanjut Fadli Zon, dalam empat tahun terakhir yang terealisir berdasarkan catatanya, hanya sekitar 700 ribu hektare saja.
Hal yang sama terjadi pada poin meningkatkan daya saing di pasar internasional. Rekor defisit neraca perdagangan yang tembus US$8,57 miliar sepanjang 2018 lalu, merupakan rekor defisit terbesar sepanjang sejarah, sebagai bukti nyata pemerintah gagal mengangkat daya saing nasional.
“Kita hanya menjadi bangsa pengimpor saja saat ini. Kesimpulannya Nawacita sekedar jargon yang tidak benar-benar diperjuangkan dan gagal direalisasikan. Pemerintah tak bisa menerjemahkan gagasan-gagasan itu ke dalam kerja-kerja nyata” ungkap Fadli Zon.
Tak heran, dalam kampanye untuk Pilpres 2019 ini, kubu petahana tak lagi menyebut dan mengkampanyekan Nawacita. Dimana dalm dokumen Visi dan Misi Jokowi yang baru, hanya dua kali istilah Nawacita disebut. Itupun hanya di bagian pembukaan.
Sebuah agenda yang gagal memang akan jadi beban jika dikampanyekan ulang. Dimana jika dibicarakan, akan mengingatkan orang kepada kegagalan agenda tersebut.
“Sayang, kita tikak punya forum kenegaraan khusus di mana kita bisa mengevaluasi kinerja pemerintah dalam rentang lima tahunan. Sehingga, Nawacita hanya jadi jargon, minus pertanggungjawaban” kata Fadli Zon diujung tweetnya.
# Kritik Pemerintah, Fadli Zon: Rakyat Menunggu Pertanggungjawaban Nawacita


