BERITABerita Nasional

PN Larantuka Adakan Baksos Dalam Rangka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

PN Larantuka Adakan Baksos Dalam Rangka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

PN Larantuka Adakan Baksos Dalam Rangka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas  Menuju WBK Dan WBBM
@reinha.com

REINHA.com – Bertepatan dengan hari Peduli Sampah Nasional, Pengadilan Negeri (PN) Larantuka mengadakan Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka sosialisasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Larantuka.

Kegiatan Baksos sendiri dilaksanakan pada hari Jumat 21 Februari 2020 bertempat di “Pasar Baru” Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Selain PN Larantuka, Baksos juga dihadiri anggota dari Kodim 1624, Polres Flores Timur dan Dinas Lingkungan Hidup.

(Baca Juga: Hari Peduli Sampah Nasional, PN Larantuka, Kodim 1624 Dan Polres Flotim Gelar Aksi Bersih Di Pasar Larantuka)

Ketua PN Larantuka Rightmen M.S. Situmorang, SH, M.H. mengatakan aksi Bakti Sosial (Baksos) yang bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional tersebut juga dimaksudkan untuk Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di PN Larantuka.

Selain melakukan aksi bersih-bersih, PN Larantuka juga membagikan brosur tentang produk layanan PN Larantuka dan penempelan stiker Tolak Gratifikasi.

(Lihat Foto: Baksos Pengadilan Negeri Larantuka Dalam Rangka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas)

Dalam himbauan yang dibacakan, PN Larantuka meminta bantuan kepada warga Flores Timur terkhususnya masyarakat di kota Larantuka agar membantu PN Larantuka untuk berprilaku bersih dengan tidak menghubungi Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Juru Sita dan seluruh warga PN Larantuka untuk tidak menerima tip, sogokan, suap, pemberian atau janji dalam hal apapun.

Dan apabila ada yang mengatasnamakan Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Juru Sita dan seluruh warga PN Larantuka untuk menerima/meminta sogokan, suap, pemberian atau janji dalam hal apapun agar segera melaporkan ke Ketua PN Larantuka, KPK atau Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Aksi Jumat Bersih Di Lingkungan "Pasar Baru" Larantuka Oleh PN Larantuka, Kodim Dan Polres Flotim

# PN Larantuka Adakan Baksos Dalam Rangka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

Leave a ReplyCancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.