HUT KOPINDO Ke-78, Dekopinda Minta Pemda Flotim Tingkatkan Kapasitas Pengelola Koperasi Merah Putih

REINHA.com – HUT Koperasi Indonesia ke-78 tingkat kabupaten Flores Timur yang jatuh pada tanggal 12 Juli 2025 dirayakan dengan sederhana di aula kantor Dinas Koperasi Flores Timur (Kamis, 17/7/2025).
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Flores Timur, Adrianus Lamablawa mewakili Bupati Flores Timur, membuka kegiatan perayaan HUT Koperasi Indonesia tingkat Kabupaten Flores Timur.
Dalam sambutannya, Adrianus menyampaikan HUT Koperasi Indonesia ke-78 sebagai momentum untuk menghayati kondisi perekonomian yang ada ditanah air terkhususnya di Flores Timur.
Menurut Adrianus potensi sumber daya yang ada di Flores Timur banyak, namun sampai saat ini masyarakat belum sejahtera.
“Ini tantangan kita” tegas Adrianus.
Secara institusi kelembagaan Koperasi di Flores Timur ada 168 namun di tahun 2024 hanya tersisa 27 lembaga, ini berarti sebagaian besar Koperasi telah mati suri.
“Perlu diketahui bahwa institusi koperasi ini membantu perekonomian kita tetapi mengapa kita tidak pernah maju, mungkinkah pola pikir dan budaya kita.?” kata Adrianus.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Flores Timur, Kosmas Himalaya mengatakan, Dekopinda Flores Timur tetap fokus menyuarakan kepada Pemerinta Daerah Kabupaten Flores Timur terkait peningkatan kapasitas pengelola Koperasi Merah Putih di Flores Timur.
“Alokasi anggaran untuk pelatihan penting” tegas Himalaya. Agar koperasi tidak sekedar dibentuk tetapi dapat dikelola secara baik dan bisa menjadi koperasi contoh.
“Jika pelatihan dilakukan secara bertahap dengan rutin, akan menghasilkan pengurus koperasi yang memiliki kemampuan pengelolaan yang baik” ucap Himalaya.
Terpisah kepala dinas Koperasi Kabupaten Flotim, Sri Ardi Rahaju,S.sos, Map yang dikonfirmasi media melalui kepala bidang kelembagaan dan pengawasan dinas koperasi Kabupaten Flores Timur ,Dominggus Tibo, Spd terkait kondisi kekinian Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan mengatakan secara keseluruhan 250 Desa/Kelurahan sudah terbentuk Koperasi Merah Putih.
“Untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di 250 desa dan kelurahan sudah rampung dengan terbitnya dokumen akta Notaris untuk pengesahan lembaga Koperasi Merah Putih” beber Tibo.
Pembentukan Koperasi Merah Putih melewati beberapa tahap, dimulai dari sosialisasi pembentukan dilanjutkan dengan pembentukan koperasi serta verifikasi dokumem koperasi desa untuk penerbitan akta Notaris. Setelah tahapan ini jelas Tibo, Dinas Koperasin masih menunggu petunjuk teknis dari Kementrian Koperasi terkait pembinaan dan pengawasan terhadap manajemen Koperasi Merah Putih dan pelatihan bagi pengelolanya, tutup Tibo.**(BM)
# HUT KOPINDO Ke-78, Dekopinda Minta Pemda Flotim Tingkatkan Kapasitas Pengelola Koperasi Merah Putih



