Soal MCA, Polisi Jawab Tudingan “Tebang Pilih” Tangani Kasus

Soal MCA, Polisi Jawab Tudingan “Tebang Pilih” Tangani Kasus

Soal MCA, Polisi Jawab Tudingan "Tebang Pilih" Tangani Kasus
Brigjen Pol Fadil Imran – Kompas

REINHA.com – Setelah tertangkapnya grup hoax Muslim Cyber Army (MCA), banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh netizen kepada pihak kepolisian. MCA pun menjadi topik pembicaraan hangat netizen di media sosial.

Pembicaraan tentang hoax ini pun semakin seru ketika MCA dibahas di acara talkshow Indonesia Lawyers Club yang disiarkan di tvOne.

(Baca juga: Beritakan Tersangka MCA Sebagai Ahokers, JawaPos Minta Maaf)

Dalam acara talkshow ini Brigjen Pol Fadil Imran dari Mabes Polri menjawab semua keraguan masyarakat terhadap pihak kepolisian dimana polisi dianggap tebang pilih dalam menangani kasus.

Fadil Imran menjawab pertanyaan dari para pembicara yang diundang dalam acara tersebut, temasuk menjawab pertanyaan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.  (Video Siapa Di Balik MCA)

Mengenai memerangi informasi hoax seperti war on terror. Fadil Imran mengatakan maraknya isu-isu penganiayaan terhadap ulama di media sosial, membuat pihak kepolisian harus melakukan penegakan hukum dikarenakan fenomena ini diyakini berdasarkan analisis dapat diselesaikan, makanya harus ditangkap bukan ada perlakuan khusus.

Menjawab pertanyaan tentang polisi tebang pilih, menurut Fadil kesan ini memang sulit untuk dihindarkan, yang pertama hal ini terkait isu dimana dikatakan jika tersangkanya memiliki identitasnya muslim baru ditahan.

Padahal menurut Fadil pelaku agama lain juga ditahan, cuma tidak sampe di publik contoh kasus Donald Ignatius Suyanto dihukum 2 tahun 10 bulan, Natalius Talambanua 1 tahun 8 bulan, Abraham Moses, Peter Halamoan, Suhardi Winata. Jadi setidaknya ada sebelas kasus penghinaan terhadap agama untuk akhir tahun dan awal tahun ini yang ditangani.

Brigjen Pol Fadil Imran menjelaskan dalam konteks berita hoax dibagi menjadi dua delik, delik murni dan delik aduan. Jadi jika delik aduan maka orang yang merasa dirugikan ini harus diperiksa.

Misalnya laporan kasus dari PA 212 yang menjadi korbanya adalah Habib Rizieq. Ini merupakan delik aduan dan tidak dapat diproses lebih lanjut, karena orang yang merasa dirugikan harus diperiksa.

Fadil menegaskan pihak kepolisian tidak mempunyai niat untuk mengenyampingkan masalah. Ada 46 Bintara polisi yang bertugas di Satgas Patroli Cyber, polisi dengan senang hati menanggapi semua konten sara atau hoax yang dilapor.

Fadil Imran mengatakan dirinya senang jika semua akun MCA dibuat contreng biru, jangan dibilangin palsu tapi yang asli tidak pernah nongol.

# Soal MCA, Polisi Jawab Tudingan “Tebang Pilih” Tangani Kasus (jmw-reinha)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.