Modal Asing Masuk UMKM, Fadli Zon: Paket Kebijakan Ekonomi XVI Berbahaya

Modal Asing Masuk UMKM, Fadli Zon: Paket Kebijakan Ekonomi XVI Berbahaya

Modal Asing Masuk UMKM, Fadli Zon: Paket Kebijakan Ekonomi XVI Berbahaya
Twitter @FadliZon

REINHA.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan dikeluarkannya 54 bidang usaha dari daftar DNI (Daftar Negatif Investasi) oleh Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI, sangat berbahaya karena memperbolehkan modal asing masuk ke bidang-bidang usaha yang selama ini digeluti UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).

“Saya menilai Pemerintah ‘grusa-grusu’ dalam merilis kebijakan. Mereka tak melakukan studi dan analisis yang mendalam atas bidang usaha yang hendak dideregulasi. Dan itu buruk sekali” kata Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya.

Fadli Zon pun memberi contoh, pembukaan jasa interkoneksi internet (NAP) bagi asing dimana jika merujuk dari pernyataan sejumlah perkumpulan profesional telekomunikasi, NAP merupakan batas teritorial digital, alias cyber border. Jika bisnis ini bisa 100 persen dimiliki asing, maka hal ini seperti menyerahkan batas kedaulatan kita untuk dikelola orang asing. Kedaulatan itu bukan hanya bermatra darat, laut dan udara, tapi juga digital, ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.

(Baca juga: Jokowi: Aktifitas Saya Setiap Pagi Membaca Angka)

“Jadi, alih-alih merealisasikan janji kampanye melakukan buyback Indosat, Presiden Jokowi kini malah potensial sedang menyerahkan kedaulatan telekomunikasi kita kepada asing!” lanjut Fadli Zon.

Fadli Zon juga berpendapat evaluasi pemerintah sebelum mengeluarkan paket kebijakan ekonomi merupakan suatu hal yang penting. Namun hal tersebut tidak pernah terdengar dimasa pemerintahan sekarang, dimana secara kuantitas, kebijakan deregulasi pemerintahan Presiden Jokowi ini ajaib, kata Fadli Zon.

“Bayangkan, dalam tiga tahun terakhir pemerintah telah merilis 16 paket kebijakan deregulasi. Tanpa evaluasi. Padahal, dalam rentang 32 tahun, Orde Baru saja jumlah paket deregulasinya tak sampai sepuluh” lanjut Fadli Zon.

Alasan pemerintah bahwa revisi DNI ini akan mendorong aliran modal masuk, sehingga bisa membantu memperbaiki nilai tukar Rupiah, menurut Fadli Zon tidak tepat. Sebab, pemerintah telah mengabaikan potensi destruktif kebijakan ini terhadap UMKM, yang selama ini telah menjadi penyangga perekonomian nasional.

Investasi asing bukanlah hal yang aneh apa lagi tabu, namun investasi asing ini semestinya hanya diizinkan pada bidang-bidang yang memerlukan modal besar dan teknologi yang tinggi.

Namun jika diizinkan masuk sektor UMKM, maka yang menjadi pertanyaan adalah apa gunanya investasi asing jika ekonomi rakyat justru ambruk.

Fadli Zon mengingatkan, secara statistik 93,4 persen usaha di Indonesia adalah berjenis usaha kecil. Pelakunya pada 2018 sebanyak 58,97 juta orang. Sektor inilah yang telah menyerap 97 persen tenaga kerja kita.

Jika bidang usaha UMKM boleh dimasuki investasi asing, pertumbuhan ekonomi nantinya pasti akan kian ekslusif, karena dikuasai para investor besar. Sementara, para investor relatif kecil, yaitu para pelaku ekonomi rakyat, akan kian terdesak.

“Kita semua paham sejak Januari hingga Oktober, defisit perdagangan kita mencapai US$5,51 miliar. Neraca pembayaran kita juga defisit US$31,2 miliar. Masalah-masalah tersebut perlu diatasi pemerintah. Namun cara mengatasinya tak bisa instan, apalagi membahayakan perekonomian rakyat” kata Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon pemerintah mestinya berpikir bagaimana caranya agar UMKM dalam negeri yang jumlahnya sangat banyak tadi terlibat dalam memperbaiki neraca perdagangan dan pembayaran. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah usaha mikro di Indonesia ada 58,91 juta unit, dan usaha kecil 59.260 unit.

Dari jumlah tadi, UMKM yang terhubung ke pasar ekspor jumlahnya masih kurang dari 5 persen. Selain itu, baru 3,79 juta pelaku UMKM, atau sekitar 6,4 persen saja, yang telah terhubung ke e-commerce. Porsoalan inilah yang seharusnya dipecahkan oleh pemerintah untuk memperbaiki kinerja ekspor, kata Fadli Zon.

“Kan menggelikan, di mana-mana Presiden bicara tentang era Revolusi Industri 4.0, namun infrastruktur vital ekosistem digitalnya mau diserahkan pada asing, dan pasar UMKM-nya mau dibuka kepada asing. Bagi saya, itu sangat ironis” kata Fadli Zon.

UMKM, tanpa bantuan pemerintah pun sudah bertumbuh dengan baik. Kontribusinya bagi PDB juga besar. Itu sebabnya, jika pemerintah tak bisa membantu UMKM, setidaknya mereka jangan sampai merugikan pelaku ekonomi rakyat dengan kebijakan-kebijakan kontraproduktif.

# Modal Asing Masuk UMKM, Fadli Zon: Paket Kebijakan Ekonomi XVI Berbahaya

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.