Kurangi Sampah Plastik, Bupati Flores Timur Tandatangani Perbup
Kurangi Sampah Plastik, Bupati Flores Timur Tandatangani Perbup
REINHA.com – Bupati Flores Timur, Anton Gege Hadjon menandatangi sebuah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 Tahun 2019 tentang pengurangan produk berbahan dasar plastik di Kabupaten Flores Timur.
Penandatanganan Perbup ini bertepatan dengan pembukaan Festival Lamaholot (Nubun Tawa) di Desa Bantala, Kecamatan Lewolema pada tanggal 11 September 2019.
(Baca juga: Festival Budaya Lamaholot, Anton Hadjon: Harus Tumbuh Kebanggaan Untuk Memuliakan Apa Yang Dimiliki)
Anton Hadjon mengatakan bahwa pariwisata tidak akan berkembang jika masyarakat tidak bersih.
Oleh karena itu, Bupati Flores Timur, Anton Hadjon, melarang penggunaan air kemasan dalam kegiatan Festival Lamaholot. Anton juga meminta masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan kesehariannya.
Perang terhadap sampah plastik ini terus dikumandangkan Anton Hadjon, dimana sebelumnya saat menghadiri HUT Pramuka Ke-58 tingkat Kwarcab Flores Timur, Anton juga menyampaikan hal yang sama di depan ratusan anggota Pramuka Kwarcab Flores Timur.
(Baca juga: Bupati Flores Timur Ajak Pramuka Flotim Perangi Sampah Plastik)
Anton meminta kepada semua anggota Pramuka Flores Timur untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian alam termasuk kelestarian laut dengan melakukan aksi nyata melawan sampah, khususnya sampah plastik.
# Kurangi Sampah Plastik, Bupati Flores Timur Tandatangani Perbup