BERITABerita Dunia

Pria Korut Memohon Agar China Tidak Mendeportasi Keluarganya

Pria Korut Memohon Agar China Tidak Mendeportasi Keluarganya

Pria Korut Memohon Agar China Tidak Mendeportasi Keluarganya
Keluarga Lee – @bbcnews

REINHA.com – Seorang pria asal Korea Utara membuat permohonan kepada Presiden China Xi Jinping untuk tidak secara paksa memulangkan istri dan anak laki-lakinya kembali ke Korea Utara. Dalam sebuah pesan video, pria ini mengatakan bahwa mereka akan dihukum mati jika dikirim pulang.

Pria yang diidentifikasi sebagai Lee melarikan diri ke Korea Selatan pada tahun 2015. Istri dan anak laki-lakinya yang baru berusia 4 tahun hendak menyusulnya ke Korea Selatan. Namun pekan lalu, istri dan anak Lee berada di antara 10 orang Korea Utara yang tertangkap di China saat diam-diam menyebrangi perbatasan. (Baca juga: Korea Utara Mengatakan Ancaman Terbaru Trump adalah Deklarasi Perang)

Lee sangat ketakutan bahwa China akan mendeportasi istri dan anaknya kembali ke negara asal mereka. Dia kemudian membuat pesan video untuk Xi Jinping, yang disampaikannya melalui BBC.

Dalam video tersebut, Lee mengatakan bahwa istri dan anaknya akan menghadapi eksekusi atau layu di sebuah kamp penjara politik, jika mereka dikirim kembali ke Korea Utara.

“Saya berharap Presiden China Xi Jinping dan Presiden AS Donald Trump akan menganggap anak saya sebagai cucu mereka dan mengirim anak saya ke negara bebas, Korea Selatan” katanya.

“Tolong bantu kami, selamatkan keluarga saya dari pemulangan, sebagai ayah, saya mohon kepada kedua pemimpin untuk membantu keluarga saya, tolong bantu kami”

“Saya hampir bisa mendengar anak saya memanggil nama saya. Saya bisa melihat anak saya di sel yang dingin itu, menangis untuk ayahnya, saya tidak bisa hanya berdiri dengan tidak melakukan apapun” ucap Lee yang mengaku dihantui pemandangan anaknya berada di penjara.

10 pembelot asal Korea Utara ditangkap dalam sebuah serangan di sebuah rumah di Shenyang, Provinsi Liaoning, China, pada tanggal 4 November 2017.

Juru bicara kementerian luar negeri China Hua Chunying mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa dia tidak mengetahui rincian kasus tersebut. Dia mengatakan bahwa China secara konsisten menjunjung penanganan hal-hal tersebut sesuai dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Penangkapan tersebut dilakukan di tengah tindakan keras yang dilakukan China terhadap pembelot Korea Utara. Layanan keamanan China telah menangkap setidaknya 49 warga Korea Utara dalam tiga bulan antara bulan Juli dan September.

Menurut badan amal Human Rights Watch, sedikitnya 9 orang dari mereka yang ditangkap selama tiga bulan terakhir diketahui telah dipulangkan secara paksa ke Korea Utara. (rsn-reinha)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.