BUDAYA

Penjelasan Singkat Tentang Sekolah Lapang Kearifan Lokal Dan Pandu Budaya

Penjelasan Singkat Tentang Sekolah Lapang Kearifan Lokal Dan Pandu Budaya

Penjelasan Singkat Tentang Sekolah Lapang Kearifan Lokal Dan Pandu Budaya
Pangan Lokal di Festival Genang Era Leworook

REINHA.com – Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, akan melaksanakan kegiatan Sekolah Lapang Kearifan Lokal (SLKL) untuk Pandu Budaya di Kabupaten Flores Timur, Lembata, Sikka dan Alor.

Apa itu Sekolah Lapang Kearifan Lokal dan Pandu Budaya ?, berikut penjelasan singkat tentang SLKL dan Pandu Budaya ;

Sekolah Lapang Kearifan Lokal (SLKL) merupakan upaya percepatan pemajuan kebudayaan yang dijalankan secara partisipatif bersama Masyarakat Adat di Indonesia. Sekolah Lapang Kearifan Lokal (SLKL) dirancang sebagai program penguatan kapasitas subjek dalam rangka pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kekayaan budaya yang dimiliki oleh Masyarakat Adat.

(Baca juga: Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Gelar Pelatihan Fasilitator SLKL Di Waibao Flores Timur)

Pandu Budaya adalah subjek pemajuan kebudayaan masyarakat adat yang berasal dari masyarakat adat. Dalam prosesnya, setiap Pandu Budaya diharapkan mengikuti seluruh tahapan Sekolah Lapang Kearifan Lokal (SLKL).

Tujuan Umum

Sekolah Lapang Kearifan Lokal (SLKL) tahun 2024 bertujuan untuk mendorong masyarakat adat pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)menjadi pelopor gerakan kedaulatan pangan secara nasional. Kearifan lokal masyarakat adat merupakan kekuatan untuk memulihkan kedaulatan pangan yang berkaitan dengan pelestarian alam, membangun keterikatan dengan alam melalui berbagai ritual, dan beragam objek pemajuan kebudayaan lainnya. Kekayaan pengetahuan ini bisa menjadi sumber dan contoh (role model) kedaulatan pangan bagi masyarakat adat dan daerah
kepulauan lain di Indonesia.

Tujuan Khusus

  1. Membangun pengelolaan pengetahuan tentang budaya, keragaman dan kedaulatan pangan sebagai pembelajaran bersama masyarakat adat untuk mengurangi ketergantungan pada pangan non-lokal.
  2. Melaksanakan rekam proses belajar bersama masyarakat adat tentang pentingnya upaya pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan budaya, keragaman dan ketahanan benih serta sumber pangan lokal di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
  3. Memperkuat jejaring antarmasyarakat adat maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk mendukung proses pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di pesisir dan pulau-pulau kecil.
  4. Mendorong gerakan kebudayaan melalui partisipasi anak-anak muda dalam mendorong kedaulatan pangan di pesisir dan pulau-pulau kecil.

Sasaran

Sasaran dari Sekolah Lapang Kearifan Lokal (SLKL) adalah komunitas masyarakat adat dengan pengertian dan kriteria sebagai berikut:

  1. Berdasarkan status pengakuan, masyarakat adat terdiri dari:

(1) masyarakat adat yang sudah diakui oleh pemerintah daerah melalui produk hukum daerah;
(2) masyarakat adat yang belum mendapatkan pengakuan dari pemerintah daerah. Masyarakat adat yang belum mendapatkan pengakuan dapat menjadi sasaran Sekolah Lapang Kearifan Lokal (SLKL) sepanjang memperoleh rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

  1. Berdasarkan kondisi geografis, masyarakat adat terdiri dari:

(1) masyarakat adat dengan latar belakang gunung;
(2) hutan;
(3) danau atau perairan tawar; dan
(4) laut.

  1. Berdasarkan hubungan sosial budaya, masyarakat adat terdiri dari:

(1) masyarakat adat yang tertutup;
(2) semi-terbuka; dan
(3) terbuka kepada dunia luar.

  1. Berdasarkan kapasitas internal, masyarakat adat terdiri dari:

(1) individu atau kelompok yang mengetahui potensi kekayaan budayanya, sekaligus memiliki sarana pengembangan dan pemanfaatan kekayaan budaya tersebut;
(2) individu atau kelompok yang mengetahui potensi kekayaan budayanya akan tetapi tidak memiliki kemampuan untuk pengembangan dan pemanfaatan;
(3) individu atau kelompok yang tidak mengetahui potensi kekayaan budaya yang dimilikinya.

Kriteria di atas menjadi acuan untuk menentukan sasaran Sekolah Lapang Kearifan Lokal (SLKL) sehingga dibutuhkan identifikasi terkait dengan tiga tipologi masyarakat adat tersebut sebelum program Sekolah Lapang Kearifan Lokal (SLKL) dijalankan.

# Penjelasan Singkat Tentang Sekolah Lapang Kearifan Lokal Dan Pandu Budaya

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.