BERITABerita Nasional

Dewan Pers Bentuk “Satgas Media Online” Untuk Berantas Media Online Dan Jurnalis Abal-abal

Dewan Pers Bentuk “Satgas Media Online” Untuk Berantas Media Online Dan Jurnalis Abal-abal

Dewan Pers Bentuk "Satgas Media Online" Untuk Berantas Media Online Dan Jurnalis Abal-abal
Logo Dewan Pers

REINHA.com – Untuk memberantas media online dan jurnalis abal-abal, Dewan Pers telah membentuk Satgas Media Online.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mengatakan satgas tersebut sudah dibentuk sejak Desember 2018 lalu. Pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini.

(Baca juga: Fahri Hamzah: Fakta Dibalik Ekonomi Bocornya Prabowo Terungkap)

Dikutip dari tribunnews, pria yang akrab disapa Stanley itu mengatakan satgas tersebut akan menutup langsung media atau website yang dinilai sudah melanggar kode etik jurnalistik.

“Sedang kita siapkan dan tinggal menandatangani perjanjian kerja sama. Satgasnya sudah ada sejak bulan Desember 2018, cuma kita sekarang lagi menyiapkan rule of engagement-nya, harus jelasnya. Sampai saat ini masih berproses,” ujar Stanley, di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Meski satgas media online ini belum diresmikan, namun mereka telah bekerja dan menindak sejumlah media online abal-abal.

Umumnya, kata dia, media yang ditindak adalah media yang belum terverifikasi dan menyiarkan konten sewenang-wenang atau tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Jadi untuk media yang tidak jelas, yang memfitnah dilaporkan kepada Dewan Pers, kemudian media yang mengimitasi, media yang menulis secara sewenang-wenang, itu nanti kami akan melakukan dalam list media yang perlu dideteksi, selama ini kan sudah banyak pengaduan yang masuk ke dalam Dewan Pers. Tapi tidak dilakukan take down oleh kementerian,” jelas dia.

Ia mencontohkan sejumlah media abal-abal tersebut, antara lain seperti polhukam.com. Selain itu, ada media yang mengaku bernama Tempo dan memiliki logo yang mirip dengan media Tempo sesungguhnya.

“Ada media yang mengaku Tempo, logonya mirip dengan Tempo, itu nggak boleh, itu akan di-take down otomatis, domainnya akan ditutup,” kata dia.

Lebih lanjut, Stanley mempersilahkan para pimpinan atau pemilik media yang ditindak, di take down, dan sebagainya, untuk mengadu bila tidak berkenan.

Namun, Dewan Pers akan menyerahkan kewenangan dalam mengusut kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kalau ada yang keberatan (ditutup) silakan ngadu ke Dewan Pers, nanti polisi yang nanganin. Jadi kepolisian back up kita,” pungkasnya.

# Dewan Pers Bentuk “Satgas Media Online” Untuk Berantas Media Online Dan Jurnalis Abal-abal

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.