Donald Trump Akhiri Amnesti Terhadap 800.000 Imigran
Donald Trump Akhiri Amnesti Terhadap 800.000 Imigran
REINHA.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengakhiri sebuah kebijakan yang telah melindungi hampir 800.000 imigran muda yang tidak berdokumen dari deportasi. Hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya deportasi massal di negara tersebut.
Imigrasi telah menjadi isu yang sulit bagi Kongres, dengan mantan Presiden Barack Obama telah menerapkan program Tindakan Tangguhan untuk Kedatangan Anak (Deferred Action for Childhood Arrivals – DACA) setelah tidak ada tindakan mengenai reformasi imigrasi.
Langkah yang diambil Trump dengan mencabut program DACA kemungkinan dapat menimbulkan perpecahan di partai Republik mengenai masalah ini. Ini dapat membuat undang-undang baru menjadi sulit diterapkan dan membuat ratusan ribu anak muda memiliki masa depan yang tidak pasti.
“Saya tidak suka menghukum anak-anak, yang sekarang kebanyakan sudah dewasa, atas perbuatan orang tua mereka. Tapi kita juga harus menyadari bahwa kita adalah negara yang memiliki peluang karena kita adalah negara hukum” kata Trump dalam sebuah pernyataan.
Trump telah menyebutkan rencana penerapan kebijakan ini dalam kampanye kepresidenannya. Namun ia telah meminta Kongres untuk mengeluarkan undang-undang untuk membiarkan mereka yang disebut “Pemimpi” untuk tetap tinggal di AS.
Istilah Pemimpi berasal dari UU DREAM yang diusulkan, yang akan memberi status legal imigran yang tidak sah sebagai imbalan untuk menghadiri kuliah atau bergabung dengan militer. RUU ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2001, dan versi terbaru ditolak di Senat pada bulan Desember 2010. (guardian/rsn-reinha)