7 Korban Meninggal, Buaya Di Desa Soliu Diamankan Unit Penanganan Satwa NTT
7 Korban Meninggal, Buaya Di Desa Soliu Diamankan Unit Penanganan Satwa NTT
REINHA.com – Unit Penanganan Satwa Balai Besar KSDA NTT berhasil melakukan evakuasi buaya muara (Crocodylus porosus) dari Tabun, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang (31/10).
Buaya jantan sepanjang 339 cm itu kemudian dinamai “Bung Tabun” dan telah direlokasi ke lokasi penampungan sementara di Kantor Seksi Konservasi Wilayah II di Kupang.
(Baca juga: Kementerian LHK Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik)
Relokasi buaya muara diawali laporan masyarakat Desa Soliu yang resah akan kehadiran buaya tersebut. Karena telah terjadi konflik satwa liar-manusia hingga mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal, pada bulan sebelumnya.
Sampai dengan November 2018, jumlah korban meninggal akibat konflik dengan buaya muara di Provinsi NTT mencapai 7 (tujuh) orang.
Kegiatan rescue buaya muara ini dilakukan sebagai upaya jangka pendek untuk meminimalisir terjadinya korban baik dari pihak manusia maupun dari pihak buaya sebagai salah satu jenis dilindungi.
# 7 Korban Meninggal, Buaya Di Desa Soliu Diamankan Unit Penanganan Satwa NTT