BERITABerita Dunia

Dianggap Memiliki Standar Ganda, India Akan Menerapkan Aturan Ketat Pada Perusahaan Media Sosial

Dianggap Memiliki Standar Ganda, India Akan Menerapkan Aturan Ketat Pada Perusahaan Media Sosial

Layar ponsel dengan ikon aplikasi media sosial ©Pixabay / Pixelkult

REINHA.com – Pemerintah India mengumumkan peraturan baru tentang perusahaan raksasa media sosial. Peraturan ini akan mulai diberlakukan dalam tiga bulan kedepan. Peraturan ini merupakan bagian dari kampanye untuk mengatasi “standar ganda” perusahaan media sosial dalam menghapus konten.

Tindakan baru ini akan berdampak pada perusahaan media sosial, layanan streaming, dan situs berita online, yang mengharuskan mereka menghapus konten dalam waktu 24 jam setelah pengaduan diajukan.

(Baca juga: Australia Paksa Facebook Dan Google Bayar Penerbit Berita Untuk Konten Di Negaranya)

Perusahaan juga akan diwajibkan secara hukum untuk memberikan informasi kepada sistem pengadilan India atau pemerintah negara untuk menguraikan asal tweet yang dianggap “nakal” jika diminta.

Undang-undang tersebut diajukan oleh pemerintah setelah kekerasan bulan lalu di Benteng Merah New Delhi, ketika petani memprotes reformasi pertanian di negara tersebut. Sementara Twitter awalnya memenuhi permintaan pemerintah untuk menghapus pengguna dan tweet yang menyebutkan demonstrasi, mereka kemudian menarik kembali dan mengaktifkan kembali akun tersebut.

(Baca juga: China Dan Inggris Saling Serang Soal HAM)

Pengaktifan kembali ini memicu kecaman dari menteri teknologi informasi negara itu, Ravi Shankar Prasad, yang menuduh Twitter “standar ganda” dan membandingkan tanggapan perusahaan terhadap konten dari serangan di US Capitol dua minggu sebelum polisi dan petani India bentrok di Benteng Merah di New Delhi.

Di samping perubahan yang harus mereka lakukan pada kebijakan internal mereka, perusahaan media sosial yang beroperasi di India diminta untuk menunjuk seorang kepala petugas kepatuhan dan petugas penanganan keluhan yang akan ditempatkan di sana untuk menangani keluhan yang diajukan di dalam negeri.

Facebook dan Twitter belum mengomentari undang-undang baru tersebut atau mengindikasikan apakah mereka bersedia mematuhi persyaratan tersebut.

# Dianggap Memiliki Standar Ganda, India Akan Menerapkan Aturan Ketat Pada Perusahaan Media Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.